Politik
Partai Golkar Banjarmasin Bekali Caleg Taat Aturan Main
BANJARMASIN, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjarmasin berkomitmen bisa mengikuti pegelaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 dengan taat terhadap aturan.
Salah satu bentuk konkrit adalah pembekalan dan pelepasan Caleg Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Sabtu (14/10), di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel.
“Kegiatan ini tentunya kami harapkan bisa menjadi wadah informasi yang baik bagi para Caleg Partai Golkar di Kota Banjarmasin agar mereka lebih mengerti terhadap aturan main kampanye. Khususnya saat melakukan pertemuan dengan masyarakat maupun memasang alat peraga kampanye,†ucap Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda di sela kegiatan.
Dengan mengetahui aturan main, maka akan membuat Caleg Partai Golkar di Kota Banjarmasin bisa lebih berhati-hati dan melakukan aktifitas kampanye secara benar agar tidak melanggar aturan dan dikenai sanksi Bawaslu.
“Dengan penjelasan KPU dan Bawaslu para Caleg Partai di Kota Banjarmasin menjadi lebih paham dan tidak lagi merasa ragu untuk melakukan aktifitas kampanye dan memasang alat peraga kampanye untuk bersosialisasi,†tambahnya.
Ananda juga mengatakan kesiapan Partai Golkar di Kota Banjarmasin untuk kembali memenangkan Pileg dan Pilpres 2019 di Kota Banjarmasin seperti pada tahun 2014 silam.
“Dengan kombinasi caleg petahana, kaum hawa, dan anak muda. Saya optimis Partai Golkar di Kota Banjarmasin bisa kembali menempatkan kader terbaiknya di Ketua DPRD Kota Banjarmasin,†jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Khairunizan mengatakan, diskusi yang dilakukan pihaknya bersama Caleg Partai Golkar di Kota Banjarmasin, masalah pemasangan alat peraga kampanye adalah yang paling banyak dipertanyakan.
Ia berharap diskusi yang dilakukan pihaknya bisa bermanfaat untuk menjadikan Caleg Partai Golkar di Kota Banjarmasin dapat melakukan aktifitas kampanye sesuai aturan main yang berlaku.
“Dengan demikian tentunya pemilu yang damai dan bersih dari pelanggaran di Kota Banjarmasin bisa kita wujudkan bersama-sama,†pungkasnya. (arief)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin20 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah