HEADLINE
Pasang-Surut Wacana ‘Gambut Raya’, Serius atau Sekadar Bargaining Politik?
BANJARMASIN, Persoalan pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan ini mencuat kembali, sesudah beberapa tahun lalu hampir tak terdengar ceritanya lagi.
Belakangan, politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhammad Syaripudin SE turut memanaskan kembali wacana ini. Hanya saja bukan dalam bentuk kabupaten, melainkan sebagai Kota atau yang dulu dengan sebutan Kotamadya.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, posisi Gambut Raya tersebut secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin yang menjadi Kota Metropolitan seiring keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) nanti di Kalimantan Timur (Kaltim). “Gambut yang mungkin nanti sebagai ibu kota Gambut Raya akan menjadi kota satelit yang akan menerima manfaat langsung dari perekonomian Kota Banjarmasin, ibu kota Kalsel,†terangnya.
Selain itu, kondisi demografis atau kependudukan Gambut Raya tersebut juga sudah mulai mengarah menjadi masyarakat perkotaan. Sebagaimana wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagaimana daerah otonomi berdiri sendiri, maka Kota Gambut Raya tersebut juga meliputi enam wilayah kecamatan.
(Baca: Kisah Panjang Perjuangan Gambut Raya hingga Saat Ini)
Keenam wilayah yang akan menjadi Kota Gambut Raya itu terdiri dari Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh Aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk dan Kecamatan Gambut (sekitar 14 kilometer utara Banjarmasin) sendiri.
Sementara jarak wilayah Gambut serta daerah sekitarnya dengan Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar sekitar 26 kilometer, bahkan Kecamatan Kertak Hanyar yang bertetangga dengan Kota Banjarmasin berjarak 33 kilometer dengan pusat pemerintahan kabupaten tersebut.
“Dengan beberapa pertimbangan dan alasan tersebut, karenanya saya secara pribadi mendukung pemekaran Kabupaten Banjar atau berdirinya Kota Gambut Raya,” demikian Bang Din, sapaan Syaripudin.
Terkait potensi, Gambut Raya memungkinkan menjadi sebuah kabupaten yang berdiri sendiri atau berpisah dengan Kabupaten Banjar, baik mengenai sumber daya manusia (SDM) maupun kewilayahan dan sumber daya alam (SDA) sebagai pendukung.
Sebagai contoh wilayah yang akan menjadi Kabupaten Gambut Raya tersebut merupakan kawasan padat penduduk, daerah pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan dan perikanan, kini juga menjadi kawasan industri/pergudangan, disamping sektor lain.
Di sisi lain, Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Aspihani Ideris menyampaikan, hingga kini belum ada kemajuan berarti yang mereka lakukan usai menggelar Mubes ke-2 tahun lalu. “Bahkan penyusunan kepanitiaan pun belum rampung,” katanya. Beberapa waktu lalu dilansir prokal.com.
Untuk itu, dia mengungkapkan, dirinya berencana mengundang para panitia untuk menggelar rapat. “Dalam rapat kami akan membahas tentang kelanjutan kepanitiaan ini. Serta, menyusun persyaratan pemekaran untuk diserahkan ke Kemendagri,” bebernya.
Menurutnya, panitia harus kembali bergerak demi mewujudkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya. Meski, moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut. “Kalau kita terus bergerak menyelesaikan semua persyaratan, saya optimis Kabupaten Gambut Raya bisa terwujud,” ujarnya.
Apalagi dengan adanya rencana perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kaltim, Aspihani semakin optimis Gambut Raya bakal menjadi kabupaten baru di Kalsel. “Kalau ibu kota negara di Kalimantan, pasti perlu ada banyak kabupaten. Jadi, saya optimis 90 persen Gambut Raya akan terwujud,” bebernya.
Bupati Banjar Menolak
Bupati Banjar KH.Halilulrahman menolak pemekaran atau pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagaimana Bupati-Bupati Banjar sebelumnya, dengan alasan belum saatnya untuk menjadi daerah/kabupaten berdiri sendiri.
Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 km2 tersebut, kini terbagi 13 kabupaten/kota, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.
Kemudian daerah hulu sungai atau “Banua Anam” Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Banjarbaru sebelumnya sebagai Kota Administratif wilayah Kabupaten Banjar, dan pada era reformasi atau 1999 berdiri sendiri/berpisah dengan kabupaten induk. Sedangkan Tanbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru dan Balangan pemekaran HSU yang waktunya bersamaan pada April 2003. (fikri/net)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua