HEADLINE
Pasien Positif Covid-19 Warga Banjarmasin, Pernah Perjalanan ke Luar Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Gugus Tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan virus corona (Covid-19) Kalimantan Selatan menyatakan bahwa satu orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kalsel dinyatakan positif corona.
Ketua Tim Gugus Tugas Kalsel, Muslim mengatakan, pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virua corona tersebut merupakan pasien dengan kode Ulin 01 yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
“Kita sampaikan, pasien Ulin 01 merupakan warga kota Banjarmasin. Pasien berusia 40 tahun,†katanya saat konfrensi pers, Minggu (22/3/2020) siang.
Muslim membeberkan bahwa pasien Ulin 01, memiliki riwayat perjalanan keluar daerah yakni ke pulau Jawa. Daerah yang didatangi pasien tersebut telah dinyatakan terjangkit virus corona.
Diungkapkan Muslim bahwa saat ini kondisi pasien Ulin 01 berangsur-angsur stabil. Namun, pihaknya akan tetap akan melakukan langkah-langkah sesuai SOP yang telah ditetapkan, yakni perawatan dan pengambilan spesimen darah.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau hasil pemeriksaan nantinya dinyatakan negatif, maka bisa dipulangkan,†lanjut Muslim.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Orang Positif Covid-19 di Kalsel, Kasus Pertama Ditemukan
Kepastian satu orang positif terpapar virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan, sebelumnya disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Minggu (22/3/2020) siang. Ini menjadi kasus pertama, Setelah pemerintah provinsi Kalsel menaikkan status tanggap darurat Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020).
Hal ini ditegaskan Gubernur Kalsel, usai melakukan teleconference bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se Kalsel dalam mengantisipasi wabah Virus Corona ini, Minggu (22/3/2020) siang.
“Dari 5 hasil pemeriksaan, satu positif. Kita perintahkan untuk siaga antisipasi pencegahan Covid-19 dengan status tanggap darurat dengan melakukan hal-hal preventif,†ucap Sahbirin Noor saat ditemui di kantor Setdaprov Kalsel. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot