Connect with us

KRIMINAL HST

Patungan Beli Sabu, SH dan AS Ketangkap, Dua Lainnya Diburu Polsek LAS

Diterbitkan

pada

Barang bukti yang disita Polsek Labuan Amas Selatan. foto: polsek las

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Patungan beli narkoba jenis sabu, empat pria dibuat kocar-kacir di sebuah pondok di Desa Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dua pria berhasil dibekuk anggota Polsek Labuan Amas Selatan (LAS), sementara dua lainnya berhasil kabur.

SH (46) dan AS (25) tak berkutik di sebuah pondok saat kedapatan polisi memakai kristal haram. Keduanya warga Desa Tabudarat Hulu RT 002 RW 001, Kecamatan Labuan Amas Selatan. Sementara dua temannya AL dan IS berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Kejadian bermula pada Rabu (5/8/2020) sekira pukul 11.30 Wita di Desa Tabudarat Hulu, tepatnya di pondok milik AL. Dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Labuan Amas Selatan bergerak cepat menggrebek pesta narkoba.

Saat diciduk di TKP, AS bersama dengan IS dan AL -keduanya kabur- menyumbang uang untuk membeli sabu masing-masing Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Patungan uang itu diserahkan kepada AL untuk dibelikan sabu, dimana kekuranganya ditambal AL.

Kemudian datang SH ikut nyumbang Rp 70 ribu, dan AL kembali ‘menyumbang’ Rp 80 ribu. Setelah itu uang diserahkan kepada AL untuk beli konsumsi bertiga SH, AL dan IS.

Asik berpesta datanglah polisi, AS dan SH diamankan, sedangkan AL dan IS berhasil melarikan diri. Anggota Polsek Labuan Amas Selatan menemukan barang bukti 1 buah bong dari botol plastik warna bening lengkap dengan tutup warna hijau dan sedotan plastik. Juga ada 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik dan sedotan plastik, sebuah kaca warna bening bekas sisa sabu, dan 2 plastik klip bekas bungkus diduga sabu, beserta 1 buah korek api gas. Kedua tersangka yang ditangkap dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Paur Subbag Humas Aipda M Husaini SE MM membenarkan atas penangkapan terhadap kedua orang pelaku SH dan AS. “Terimakasih atas peran serta masyarakat atas laporannya, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” ujarnya.

Kapolres HST menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba konsumsi barang haram. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

“Dua DPO akan kita kejar dengan melibatkan semua anggota Opsnal Polres HST dan Polsek Jajaran,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->