Connect with us

Kabupaten Banjar

PD Pasar Segel Warung Tak Bayar Sewa

Diterbitkan

pada

Warung yang tidak bayar sewa disegel PD Pasar Bauntung Batuah. Foto : rendy

MARTAPURA, Diduga bermasalah dalam administrasi, lalu ditawarkan melalui jejaring sosial, salah satu lapak pedagang kuliner di Pasar Blauran Martapura, disegel Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah.

Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, tempat usaha yang disegel oleh pihaknya itu mengalami beberapa permasalahan. Diantaranya tidak lengkap surat administrasi, serta menunggak membayar biaya sewa.

“Untuk detailnya saya belum menerima dari kepala bagian, namun setahu saya yang bersangkutan menunggak membayar sewa selama 3-4 bulan, sehingga kita melakukan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Rusdiansyah, penyegelan tersebut merupakan peringatan bagi pemilik atau pemegang hak tempat berjualan, agar dapat menyelesaikan segala permasalahan administrasi ke PD Pasar Bauntung Batuah.

“Kita beri peringatan pertama sampai ketiga, jika ternyata tidak diindahkan juga oleh bersangkutan, maka akan kita ambil alih untuk pengelolaan tempat berjualan tersebut, bisa saja kita serahkan ke pedagang yang baru nantinya,” katanya.

Ditambahkan Rudiansyah, sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penyegelan terhadap tempat usaha, yang dikarenakan tidak memenuhi kewajiban mereka.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang di pasar, agar selalu memenuhi kewajibannya,” tutupnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->