Kabupaten Pulang Pisau
Pedagang Luar Daerah Dilarang Masuk Pasar Mingguan di Bahaur Basantan
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah kecamatan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang masuk dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI AL Bahaur membantu melakukan penertiban, Sabtu (30/5/2020).
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau tidak diperbolehkan berjualan di pasar Kelurahan Bahaur Basantan.
“Upaya ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di kampung kita sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, untuk sementara waktu pedagang luar tidak diperkenankan masuk ke sini,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru