Connect with us

Kalimantan Selatan

Pegunungan Meratus Diusulkan Menjadi Taman Nasional

Diterbitkan

pada

Mandin Mangapan di Dusun Niwak, Desa Peramasan Atas, Kabupaten Banjar, Kalsel, salah satu mutiara yang tersimpan di dalam Pegunungan Meratus. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kajian kebijakan pengelolaan Pegunungan Meratus usulan perubahan fungsi menjadi Taman Nasional.

Rapat persiapan kajian kebijakan usulan perubahan fungsi Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, di Novotel Banjarbaru, Senin (23/9/2024) pagi.

Hadir selaku pembicara Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MAP dan Direktur Jenderal KSDAE, Prof Dr Satyawan Pudyatmoko SHut MSc, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Halidah Ulfah Disambut Warga HSU, Raih Emas Jalan Cepat PON Aceh-Sumut

Rapat persiapan kajian kebijakan usulan perubahan fungsi Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional dipimpin Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, Senin (23/9/2024) pagi. Foto

Sementara para peserta berasal dari Pemerintah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, asisten perekonomian dan pembangunan Kalsel, Kepala OPD Lingkup Kalsel, dan pimpinan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalsel.

Sekda Kalsel mengatakan, Pegunungan Meratus merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. Kawasan ini tidak hanya menyimpan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, tetapi juga memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang tak ternilai bagi masyarakat di sekitarnya.

“Potensi Pegunungan Meratus ini diperkuat fakta baru-baru ini, yaitu Geopark Meratus yang telah diterima secara aklamasi untuk menjadi anggota Unesco Global Geoparks (UGGP).

Dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, kemitraan yang solid, serta warisan alam dan budaya yang luar biasa menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan Geopark Meratus,” ungkap Sekda Kalsel mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Baca juga: Siswi SMKN 2 Amuntai Toreh Prestasi di FLS2N 2024

Pemprov Kalsel berharap usulan perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi taman nasional merupakan keputusan yang harus dilakukan secara cermat.

“Diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar. proses ini akan melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk pengajuan usulan, kajian teknis dan lingkungan, konsultasi publik, hingga persetujuan dari berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Setidaknya, dalam rapat persiapan tersebut membahas rencana kerja, metodologi, dan aspek-aspek kunci yang perlu dikaji dalam studi komprehensif.

“Rapat ini sebagai momentum memulai langkah besar dalam upaya pelestarian dan pengelolaan kawasan Pegunungan Meratus yang lebih baik, dengan semangat kolaborasi dan dedikasi untuk menjaga keseimbangan antara konservasi alam, pengembangan geopark, dan kesejahteraan masyarakat, saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Dalam paparan, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MAP menjelaskan bahwa inisiatif perubahan fungsi ini diambil karena Kalimantan Selatan adalah salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional. Tujuan perubahan fungsi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, mengingat adanya peningkatan tren degradasi kawasan tersebut.

Baca juga: Kenal Genre Sejak 2015, Jalan Zainal Fuad Raih Genrengers Award 2024

Manta Kadishut Kalsel ini mengungkapkan bahwa hutan lindung di Pegunungan Meratus telah memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional.

“Semua variabel telah disajikan secara lengkap, dan UNESCO pun telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis kawasan ini layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi hal ini, tetapi kami akan melakukan telaah lebih lanjut bersama tim teknis untuk menyusun kajian akademis yang diperlukan. Kami juga akan melibatkan pakar di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian tersebut, mengingat saat ini kami menggeser pendekatan dari eko-sentris menjadi profit-sentris,” jelasnya.

KLHK meminta Pemprov Kalsel untuk mengidentifikasi luas kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diusulkan menjadi Taman Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal KSDAE, Prof Dr Satyawan Pudyatmoko SHut MSc menyatakan bahwa usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus sangat tepat, mengingat kekayaan hayati dan keunikan ekosistem kawasan tersebut.

“Salah satu syarat menjadi Taman Nasional adalah adanya keunikan hayati dan ekosistem. Di sana juga terdapat masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan lingkungan Pegunungan Meratus,” jelasnya.

Pengusulan status Taman Nasional ini juga bertujuan melindungi keunikan hayati, ekosistem, serta budaya di kawasan Pegunungan Meratus, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Selain fungsi perlindungan, kawasan ini juga akan berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan penelitian. Kami optimis status ini dapat ditetapkan tahun ini,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->