Connect with us

Kota Banjarmasin

Pelajar ‘Dirumahkan’ Diperpanjang? Disdik Banjarmasin Masih Tunggu Kebijakan

Diterbitkan

pada

Proses belajar mengakar di sekolah belum dipastikan kapan dimulai. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Semenjak pandemi Covid-19 pelajar SD hingga SMP di Kota Banjarmasin ‘dirumahkan’ alias proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah.

Wali Kota Banjarmasin telah dua kali mengeluarkan surat edaran pelaksanaan belajar dari rumah. Pertama, SE nomor 80/1280-Sekr/Dispendik/2020 di mana masa belajar dari rumah yang semula dari tanggal 1 hingga 14 April 2020, dan kedua SE baru dengan nomor 800/1505-Sekr/Dispendik/2020, masa libur diperpanjang kembali mulai 15 hingga 23 April 2020.

Namun, masa libur Ramadhan dan Idul Fitri dari tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020. Sehingga, siswa turun kembali ke sekolah pada 2 Juni 2020 mendatang.

Lalu, apakah pelajar akan kembali ke sekolah terhitung pada tanggal 2 Juni 2020?

Dihubungi Kanalkalimantan.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, ada wacana perpanjangan masa belajar dari rumah yang akan diperpanjang. Kendati demikian, ini masih diwacanakan.

“Ya, direncanakan. Tetapi belum pasti, masih menunggu perkembangan Covid-19,” kata Totok, Selasa (26/5/2020) siang.

Namun demikian, Totok belum bisa memastikan kapan keputusan ini ditetapkan. Sembari menunggu surat edaran Wali Kota, juga menunggu selesainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.

“Nggih, kita menunggu PSBB selesai,” pungkas Totok. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->