TANJUNG, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KH (33), Warga Muara Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Peristiwa terjadi Minggu (18/12/) pukul 19.30 Wita. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial HR (65) beralamat di Pasar Mabu’un, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian.
Tersangka KH ditangkap di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polres Batola yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap di rumah yang bersangkutan saat sedang beristirahat, Selasa (25/12) pukul 04.00 wita.
Dan hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas perbuatannya KH beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More
This website uses cookies.