Connect with us

Kanal

Pelaku Penganiayaan di Halong Berhasil Diringkus Polres Balangan

Diterbitkan

pada

Korban penganiayaan di ‬daerah Halong Foto: istimewa

PARINGIN, Polres Balangan berhasil meringkus pelaku penganiayaan di Desa Binjai Punggal RT 01 RW 02 Kecamatan Halong pada Jumat (15/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diketahui bernama Rahmani alias Yamani alias Mani warga Desa Bangkal RT 03 Kecamatan Halong. Sedangkan korbannya adalah Sadah alias Kadal.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Jumat (15/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat korban sedang berboncengan sepeda motor bersama Sahrani alias Rani (saksi) dari arah Desa Halong menuju ke arah ke Desa Baruh Panyambaran. Muhammad Sairi alias Utuh (saksi) mengikuti di belakangnya, namun tiba-tiba ketika berada Desa Binjai Punggal RT 02 RW 01 Kecamatan Halong, korban beserta Sahrani alias Rani dihadang oleh pelaku.

“Yang mana pada saat itu pelaku bersama dua orang rekannya, selanjutnya, pelaku menantang dan mengatakan, kepada saksi Sahrani alias Rani “JAGAU KAH” (JAGOAN KAH), namun tidak dilayani oleh saksi,” ujarnya.

Selanjutnya terjadi aksi dorong mendorong badan antara saksi dan pelaku. Melihat peristiwa tersebut selanjutnya korban mencoba melerai. “Korban berusaha melerai namun pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri dan mengacungkan ke arah atas sambil mengatakan “Handak ini kah” (Ingin ini kah),” katanya.

Melihat hal tersebut selanjutnya korban diam. Namun pelaku langsung menarik baju bagian kerah korban sambil bertubi-tubi menusukkan senjata tajam jenis pisau tersebut ke arah perut korban. Pada saat kritis tersebut, korban masih sempat merebut senjata tajam jenis pisau milik pelaku.

“Ketika senjata tajam jenis pisau tersebut berhasil dikuasai oleh korban, selanjutnya ujung pisau tersebut dihentakkan ke aspal agar ujung pisau tersebut patah, melihat hal tersebut selanjutnya pelaku diam,” jelasnya.

Kemudian merasa amarah pelaku telah meredam, selanjutnya korban beserta saksi Sahrani alias Rani kembali menuju ke rumahnya di Desa Binjai Punggal Rt 04 Rw. 02 dengan membawa senjata tajam jenis pisau milik pelaku.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami ruka ringan berupa empat titik mata luka di perutnya, serta satu mata luka gores di jari telunjuk kiri, satu mata luka gores di jari tengah kiri, dan satu mata luka gores di jari kelingking kiri,” ungkapnya.

Merasa keberatan dan terancam, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Halong pada hari Sabtu (16/6)  pukul 11.00 Wita guna ditindaklanjuti. Setelah membuat laporan polisi, melakukan visum et repertum terhadap korban, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, saat ini pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang disita dari korban yaitu satu bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi, warna silver dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat yang mana pada ujung pisau dalam keadaan patah, dan satu lembar baju merk Smoothly warna hitam motif bintik putih dengan kondisi robek pada bagian kerah baju hingga bagian depan dada baju.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->