NASIONAL
Pelaku Perjalanan Udara di Luar Jawa-Bali Kini Bisa Gunakan Hasil Tes Antigen

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat terbang di wilayah luar Jawa dan Bali. Para pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil tes PCR 3×24 atau bisa juga menunjukkan hasil tes antigen 1×24 jam.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Untuk penumpang yang menggunakan pesawat terbang antar wilayah di luar Jawa dan Bali disamping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1),” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA kepada wartawan, Kamis (28/10/2021) malam.
Safrizal menjelaskan hal tersebut diberlakukan karena jumlah laboratorium PCR di wilayah luar Jawa dan Bali yang masih sedikit.
Baca juga: Harga Emas Dunia Menguat di Tengah Perlambatan Ekonomi AS
“Masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota terutama antar pulau di luar Jawa Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Safrizal juga menyampaikan adanya penyesuaian aturan terkait penggunaan hasil tes PCR yang menjadi 3×24 jam.
Aturan tersebut diberlakukan pasca adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Oktober 2021 kalau hasil tes PCR yang menjadi syarat perjalanan untuk pesawat terbang berlaku selama 3×24 jam.
Perpanjangan jangka waktu berlakunya PCR tersebut diharapkan bisa membantu kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium PCR.
Baca juga: Dari Pacar Jadi Kakak Ipar, Kisah Cinta Wanita 7 Tahun Pacaran yang Endingnya Bikin Nyesek
“Sehingga harus membawa hasil tesnya ke kabupaten/kota lain dan berdampak pada durasi waktu penyelesaian hasil tes,” ucapnya. (suara.com)
Editor: cell

-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Upayakan Partisipasi Pemilih dalam PSU Banjarbaru Meningkat, KPU Kalsel Pasang Spanduk
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang lalu
Libur Idulfitri, Pelanggan PTAM Intan Banjar Bisa Bayar Tagihan Lewat SMS Banking, ATM Bank, atau Layanan Pembayaran Online
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Sajian Makan Bersama Warga Setelah Salat Ied
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dilantik Serentak, Jajaran Badan Adhoc untuk PSU di Banjarbaru Resmi Bekerja
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Gelar Halalbihalal di Mahligai Sultan Adam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati dan Wabup HSU Kedatangan Masyarakat di Open House Idulfitri