Connect with us

Kabupaten Banjar

Pelayanan Disdukcapil Banjar Pindah ke Gedung Juang Martapura

Diterbitkan

pada

Pelayanan di Disdukcapil Banjar diwacanakan pindah sebagian ke gedung Juang Martapura. Foto : rendy

MARTAPURA, Berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar mewacanakan pindah sebagian pelayanan ke gedung Juang Martapura. Begitu disampaikan Kepala Disdukcapil Banjar Azwar kepada Kanalkalimantan.com.

Pelayanan di Disdukcapil Banjar meliuti 4 bidang pelayanan besar kepada masyarakat, meliputi  pelayanan administrasi, pelayanan sekretariat pendataan, pelayanan perekaman dan pelayanan pendaftaran penduduk.

“Beberapa waktu yang lalu kita ada rapat dengan pemerintah daerah, memang beberapa pelayanan akan kita pindah ke Gedung Juang bersamaan dengan mall pelayanan publik,” ujarnya.

Adapun dua pelayanan publik utama yang nantinya akan pindah yakni pelayanan pendaftaran penduduk. Seperti perekaman, perubahan dan pembuatan kartu keluarga, pindah datang penduduk hingga pelayanan perekaman e-KTP. Dan pelayanan catatan sipil seperti halnya pengolahan angka kelahiran dan akta kematian.

“Bupati meinginkan dua bidang pelayanan besar ini sesegeranya pindah dan dilaksanakan, paling lambat 2019 ini sudah selesai,” katanya.

Ditambahkan Azwar seiring berpindahnya dua pelayanan besar itu maka alat dan sarana pelayanan juga akan dipindah termasuk server. Berkaitan dengan teknis tata ruang tersebut dirinya mengaku Disdukcapil akan melibatkan pegawai dari pusat. Mengingat ada beberapa perlakuan yang khusus kepada beberapa alat sarana prasarana yang ada di Disdukcapil Banjar.

“Kalau kita pindah ke gedung Juang itu,  pastinya tempat parkir akan lebih luas,  ruang gerak juga lebih luas,  pastinya kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat itu bisa lebih baik,” pungkasnya. (rendy) 

Reporter:Rendy
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->