Kabupaten Banjar
Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Masih Menunggu Pembebasan Lahan
MARTAPURA, Rencana pembangunan 3 jembatan Sungai Lulut sebagai jalur penghubung antar dua wilayah yakni, Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin tampaknya masih menunggu pembebasan lahan di sekitar area pembangunan.
Hal ini di ungkapkan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar usai melakukan rapat koordinasi pembangunan jembatan Sungai Lulut, Selasa (28/8) di Aula Bina Marga Dinas PUPR Provinsi. Rapat dihadiri pihak Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin.
Kepada kanal kalimantam Roy menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pembebasan lahan yang berada di dekat area pembangunan jembatan. Mengingat hingga kini masih belum dilakukan pembebasan lahan dari kedua pemerintah.
“Apabila pembebasan lahan belum tuntas maka jembatan tersebut tidak bisa dibangun. Diharapkan di anggaran APBD perubahan tahun 2018 ini, baik pihak Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Kabupaten Banjar agar dapat mengalokasikan anggarannya buat konsultan Aprizal untuk menilai dan mendata berapa yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut,” ujarnya.
Roy Rizali Anwar pun mengakui untuk pembebasan lahan di area pembangunan tersebut tidak mudah dan membutuhkan proses panjang. Walau demikian pihaknya tetap berharap pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2019.
Menurut Roy pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di 3 buah jembatan yakni, jembatan Sungai Lulut, jembatan Sungai Gardu 1 dan jembatan Sungai Gardu 2 , Tapi pelaksanaanya menunggu kepastian pembebasan lahan.
Roy Rizali Anwar menambahkan, kalau memang memungkinkan nanti pihaknya juga akan mempersiapkan jembatan darurat yang bisa dilalui roda dua pada saat dilaksanakan pengerjaan. Apabila dalam perjalannya nanti di tahun 2019, lahan tersebut tidak bisa dibebaskan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarmasin, pihaknya akan menunda proses pembangunan jembatan tersebut.
“Jika dalam prosesnnya hingga 2019 lahan tersebut tidak dibebaskan oleh kabupaten/kota maka proses pembangunan jalan yang menghubungakan jalan provinsi tersebut akan ditunda, hingga pembebasan lahan clear sepenuhnya.” pungkasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
Kota Banjarmasin6 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui