Connect with us

Kota Banjarbaru

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Baru 40%, Target Rampung September Mendatang

Diterbitkan

pada

Mal Pelayanan Publik kota Banjarbaru masih dalam tahap pembangunan. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Banjarbaru mendorong penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Hingga Sabtu (27/6/2020), progres pembangunan MPP telah mencapai lebih dari 40 persen. Dari pantauan Kanalkalimantan.com, pondasi gedung telah terpasang dan saat ini sedang dilakukan pengecoran atap.

Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru, Rahma Khairita mengakui bahwa pembangunan MPP memang terus belanjut meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19. Bahkan, ditarget MPP akan rampung pada akhir tahun ini.

“Kita menargetkan pembangunan MPP pada September mendatang. Insyaallah, bisa terealisasikan,” katanya.

Namun begitu, MPP tak akan langsung dioperasionalkan, jika pembangunan sudah rampung nantinya. Menginggat fasilitas penunjang di dalam MPP yang kebanyakan berbasis teknologi, maka perlu ada penyesuaian terlebih dahulu.

Terlebih lagi, kata Rita -sapaan akrabnya, MPP juga melibatkan berbagai instansi pelayanan publik. “Jadi harus ada penyesuaian dulu. Kalau kita perkirakan MPP akan mulai beroperasi pada awal tahun 2021 mendatang,” lanjutnya.

Lokasi MPP sendiri masih berada dalam satu lahan kantor Dinas PMPTSP, tepatnya di kawasan lapangan Murjani Banjarbaru. Gedung MPP memiliki skema bangunan 2 lantai, dengan luas seluas 40 x 32 meter.

Pembangunan bersumber dari APBD Kota Banjarbaru tahun 2020, dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar yang telah dimulai Maret lalu.

Perlu diketahui, MPP nantinya menjadi wadah bagi seluruh instansi pelayanan publik yang ada di wilayah Banjarbaru. Baik itu, BPJS, pajak, izin usaha, pembayaran SIM, hingga pembuatan KTP.

Dari berbagai seluruh intansi pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menujuk Dinas PMPTSP menjadi motor penggerak MPP.

Sebenarnya, fungsi MPP sendiri tidak jauh berbeda dengan Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) yang berlokasi di Kecamatan Landasan Ulin. Hanya saja, lokasi ke dua fasilitas pelayanan ini dibuat agar masyarakat tak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus segala sesuatu. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->