Connect with us

HEADLINE

Pembangunan Museum Guru Sekumpul, Mungkinkah?

Diterbitkan

pada

Foto: net

MARTAPURA, Al-alim al-alamah al-arif billah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau akrab disapa Guru Ijai atau Guru Sekumpul memang telah berpulang, tepatnya pada 10 Agustus 2005 atau bertepatan dengan 5 Rajab 1426 Hijriah. Namun, kharisma dan sosoknya masih lekat di hati umat.

Umat muslim Kalsel pada khususnya, senantiasa mengingat sosok tokoh yang sangat dikagumi dan di tauladani itu. Banyak cara dilakukan warga Banua mengenang sosok alim kharismatik Guru Sekumpul, diantarnya dengan memutar kembali kaset atau CD yang berisi ceramah yang disampaikan Guru Sekumpul kala masih hidup, atau dengan memajang foto Guru Sekumpul.

Bahkan sejumlah ulama dan tokoh agama di Martapura pada Kamis (19/10) kemarin, menyempatkan diri menyambangi RSUD Ratu Zalecha hanya untuk melihat langsung peralatan cuci darah dan tempat tidur yang pernah digunakan Guru Sekumpul semasa sakit.

Ketokohan Guru Sekumpul yang senantiasa dikenang umat muslim membuat banyak hal, termasuk peninggalan-peninggalan almarhum layak diabadikan.  Pembangunan museum bisa jadi salah satu yang dapat dilakukan sebagai upaya yang dapat dilakukan untuk tetap mengenang, mempelajari, dan meneladani ajaran Islam melalui sosok Guru Sekumpul.

Pembangunan Museum Guru Sekumpul, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Nasrunsyah hal yang mungkin saja dapat diwujudkan. Keberadaanya dapat menjadi wadah pembelajaran ajaran agama umat  muslim.

Pembangunan museum, menurutnya, dapat dijadikan sebagai upaya pengembangan wisata religi di Kabupaten Banjar.

“Apalagi saat ini pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya mengembangan sektor  wisata. Namun sebelum wacana itu dapat diwujudkan tetap harus ada pernyataan lebih dulu dari Guru (Bupati –red). Untuk itu, ya kita tunggu saja dulu,” ujar Nasrunsyah, Jumat (20/10).

Selain keputusan dari bupati, kata Nasrunsyah, untuk dapat merealisasikan pembangunan Museun Guru Sekumpul, tentu harus pula seijin pihak keluarga. Jika memang pihak keluarga mengijinkan barang-barang milik almarhum, akan lebih mudah karena pihak pemeirntah hanya perlu menyiapkan tempat, sarana dan prasarananya saja.

Dengan dua hal itu, keputusan bupati dan ijin dari pihak keluarga. Lanjutnya, bisa saja rencana pembangunan museum  dimasukkan dalam anggaran 2018 untuk item pengambangan objek wisata. “Kalau untuk pengembangan objek wisata akan lebih mudah karena saat ini wisata sedang jadi idola  pengambangan di tiap daerah,” kata Nasrun. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->