HEADLINE
Pembunuh Sadis Bocah SD di Limpasu HST 5 Tahun Lalu Juga Pernah Habisi Nyawa Orang
BARABAI, Aksi sadis Ahmad (35) yang memenggal kepala bocah RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Seatan (Kalsel), Selasa (17/9) siang, ternyata bukan aksi pertama. Lima tahun lalu, tersangka juga pernah menghabisi nyawa orang.
Berdasar informasi yang dihimpun oleh Kanalkalimantan.com, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga. Lihat: VIDEO TERBARU PENANGKAPAN PEMBUNUH SADIS BOCAH DI LIMPASU
Siang tadi, warga RT 08 RW 04 kampung Gayaba, desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dibuat geger. Seorang anak kecil RA (9) tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan setelah dibunuh secara sadis oleh Ahmad yang diduga mengalami gangguan jiwa! Baca: SADIS. Bocah SD di Limpasu HST Tewas Dibunuh dengan Kepala Terputus!
Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, sekitar pukul 12.30 Wita, RA belajar bersama dua kawannya, KK dan(8) dan K (6) di depan rumah pelaku. Dari penuturan kawan korban kepada orang tuanya, pelaku datang dari dalam rumah dengan membawa sebilah parang. Lihat: VIDEO PENANGKAPAN TERSANGKA YANG PENGGAL KEPALA BOCAH DI LIMPASU HST
Kemudian pelaku menghampiri korban dan menebas leher korban sehingga putus.“Melihat kejadian tersebut teman korban lari menyelamatkan diri dan menceritakan kepada Arbaidah, orang tua KK,†kata Rika. Baca: Pembunuh Sadis di Limpasu HST Dikenal Punya Gangguan Jiwa!
Usai membunuh, Ahmad menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo,membenarkan kejadian tersebut dan dan kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Limpasu. “Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apa motif pelaku,” ujarnya.
Belum jelas apa motif pelaku membunuh korban dengan sadis tersebut. Namun pelaku sudah diamankan di Mapolres HST. “Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan pihak Polres dan Polsek,†jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Kasat Reskrim, Iptu Sandi didampingi Ps Paur Humas, Bripka Husaini.(rico/cel)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru21 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar