KRIMINAL HST
PEMBUNUHAN SADIS. Polisi Amankan Parang, Daster dan Buku Tulis RA yang Bernoda Darah
BARABAI, Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Ahmad (35) di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi keprihatinan masyarakat. Betapa tidak, pelaku dengan tanpa perasaan tega menebaskan parang ke leher RA (9) yang saat itu sedang belajar bersama dengan dua temannya.
Walhasil, dari kasus ini selain mengamankan Ahmad, Polres HST juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa barang yang diambil sebagai bukti perkara yakni sebilah parang, baju daster motif bunga milik RA yang penuh darah, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil. Baca: Pembunuh Sadis Bocah SD di Limpasu HST 5 Tahun Lalu Juga Pernah Habisi Nyawa Orang
Diberitakan sebelumnya, RA saat itu sedang belajar bersama dua temannya KK (8) dan K (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad, kampung Gayaba, RT 08 RW 04 desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Nahas, Ahmad yang mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung itu kepada leher RA hingga putus.
Dari hasil olah TKP, peristiwa tersebut berlangsung pukul 12.00 Wita. Dimana kondisi ketika itu memang sepi, karena sebagain warga masih pergi berladang. Lihat: VIDEO TERBARU PENANGKAPAN PEMBUNUH SADIS BOCAH DI LIMPASU
Menyaksikan kejadian tersebut, KK dan K pun langsung lari. Mereka pun lantas menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Tak beberapa lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan mengamankan Ahmad yang diektahui memiliki gangguan jiwa. Ahmad pun lantas diikat dan dibawa menggunakan gerobak untuk diserahkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan, tersangka Ahmad saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia. Baca: Pembunuh Sadis di Limpasu HST Dikenal Punya Gangguan Jiwa!
“Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya.
Aksi sadis Ahmad memenggal kepala bocah RA (9) di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Seatan (Kalsel), Selasa (17/9) siang, ternyata bukan aksi pertama. Lima tahun lalu, tersangka juga pernah menghabisi nyawa orang.
Berdasar informasi yang dihimpun oleh Kanalkalimantan.com, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga. “Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,†kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi.(rico/cel)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola