Connect with us

PILKADA KALSEL

Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bapaslon Pilkada Positif Covid-19, Dihelat 17 September

Diterbitkan

pada

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. Hatmiati Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalsel akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua bagi bakal calon (balon) yang baru-baru ini terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga sempat tertunda. Pelaksanaan sendiri dilakukan mulai 17 September 2020 (sebelumnya diberitakan pada 13 September 2020).

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. Hatmiati menuturkan, pihaknya memfasilitasi KPU di lima kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk balon yang terindikasi terpapar Covid-19.

“Itu akan dilakukan pada tanggal 17 sampai dengan 18 September di RSUD Ulin Banjarmasin,” kata Hatmiati usai Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon kepada Bapaslon di Best Western Hotel Banjarmasin, Minggu (13/9/2020) siang.

Kemudian, lanjut Hatmiati, pada tanggal 19 September 2020, tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan, akan menggelar rapat pleno terhadap hasil pemeriksaan kesehatan. Terakhir, pada 21 September 2020, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan ke balon yang positif Covid-19.

Lalu, apakah balon yang sebelumnya terpapar Covid-19 dapat menyodorkan hasil swab mandiri? “Mereka akan mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan. Jadi, kita ada aturan yang mendasari itu. Kemudian kalau melihat dari tahapan tersebut, kalau misalnya pada tanggal 21 September itu hasil pemeriksaan kesehatan ternyata memenuhi syarat, artinya mereka bisa ditetapkan bersamaan pada 23 September,” terang Hatmiati.

Hatmiati menggarisbawahi, jika hasil pemeriksaan pada 17 September mendatang masih ada yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan kesehatan untuk balon tersebut kembali tertunda.

Namun begitu, jika hasil swab dinyatakan negatif Covid-19, maka balon dapat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Nantinya, pada pemeriksaan kesehatan lanjutan, dokter spesialis paru akan melakukan pemeriksaan langsung kepada balon tersebut. Jika ada indikasi Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan swab kembali.

Pemeriksaan kesehatan pada 17 September 2020 mendatang, disebut Hatmiati, bersifat keseluruhan, jadi bukan hanya pemeriksaan swab saja. Karena yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan sesuai PKPU.

“Kalau masih ada indikasi yang bersangkutan arahnya kesana (Covid-19) maka akan dilakukan swab lagi di RSUD Ulin Banjarmasin. Jadi tidak ada jeda waktu, langsung disana.

Untuk yang positif, maka akan kita lakukan penundaan pemeriksaan kesehatan. Intinya adalah Covid-19 tidak menjatuhkan persyaratan calon,” pungkas Hatmiati. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->