Connect with us

HEADLINE

Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua Tuntas, KPU Kalsel Serahkan Hasilnya ke Kabupaten/Kota

Diterbitkan

pada

KPU Kalsel serahkan hasil pemeriksaan kesehatan tahap dua ke kabupaten/kota Foto: KPU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melewati penundaan cukup lama, hasil pemeriksaan dari delapan calon kepala daerah yang mengikuti tahapan tes kesehatan Pilkada 2020, akhirnya diserahkan kepada KPU di lima kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada di Kalsel.

Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2020) pagi di RSUD Ulin Banjarmasin. Sehingga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia), HIMPSI (Himpunan Pskologi Indonesia) dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kalsel telah diserahkan kepada lima perwakilan KPU tingkat kabupaten/kota.

Sarmuji menerangkan, berkas yang diserahkan tersebut merupakan hasil dari tahapan pemeriksaan kesehatan dari delapan bakal calon kepala daerah yang sebelumnya menunda tahapan tersebut lantaran dinyatakan positif terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Hari ini sudah selesai semuanya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan KPU kabupaten/kota sudah menerima hasilnya,” kata Sarmuji usai menghadiri Rakor Sosialisasi APK di Aula KPU Provinsi Kalsel, Senin (21/9/2020) siang.

Kendati demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui isi dari hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, amplop yang berisikan berkas pemeriksaan seluruh bakal calon kepala daerah yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini akan dibuka di tempat masing-masing kabupaten/kota.

“Saya tidak melihat dan tidak membuka hasil pemeriksaan tadi. Yang pastinya itu sudah diterima oleh teman-teman dari masing-masing kabupaten/kota,” imbuh Sarmuji.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan bahan pleno terakhir sebelum penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Sarmuji memastikan penetapan seluruh paslon kepala daerah yang berlaga di tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan ini akan serentak dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

“Nanti Insyaallah akan serentak dilakukan penetapan peserta pemilihan bagi bakal calon Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota dan Gubernur – Wakil Gubernur,” sebut Sarmuji.

Kemudian, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, ia menambahkan, para kandidat tersebut akan lanjut kentahap pengundian nomor urut yang juga dilakukan secara serentak pada tanggal 24 September 2020. Ia memastikan, tahapan-tahapan pilkada tetap sesuai jadwal dan tidak ada lagi penundaan.

Pasalnya, penundaan dilakukan jika ada pasangan calon yang melewati batas dari waktu tahapan yang telah ditentukan.

“Tapi karena saat ini pemeriksaan itu sudah selesai dan hasilnya pun sudah ada tentu kita akan lanjutkan ke tahapan selanjutnya,” sambung Sarmuji.

Ketika ditanya mengenai apakah ada catatan khusus bagi bakal calon yang menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini, Sarmuji hanya menyebut bahwa semuanya memenuhi syarat.

“Tidak ada catatan, semuanya aman dan Insyaallah memenuhi syarat. Soalnya jika ada yang tidak memenuhi syarat biasanya kita dipanggil oleh Tim Dokter,” pungkas Sarmuji. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->