Kabupaten Tapin
Pemilik Akun Pedofil yang Unggah Foto Lecehkan Anak Ditangkap Polres Tapin
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Kemunculan akun Twitter @taupikarisandy yang mengunggah foto-foto pelecehan terhadap anak di bawah umur akhiranya direspons oleh polisi. Polres Tapin, Kalimantan Selatan, akhirnya menangkap pria yang diduga sebagai pemilik akun tersebut.
Sebelumnya, akun twitter @taupikarisandy mengunggah puluhan foto anak berusia sekitar 7 tahun yang dilecehkan dan diunggah di akun media sosialnya.
Minggu (21/2/2021), pada kolom biodata akun tersebut tertulis ‘Hobi suka anak SD’. Akun tersebut mengunggah banyak foto anak-anak dalam berbagai pose pelecehan seksual.
Salah satunya foto saat pelaku menyingkap rok bocah hingga terlihat celana dalamnya. Tak sampai di situ, ia juga mengunggah foto penampakan paha seorang bocah saat sedang diraba olehnya.
Dengan pandangan kosong, bocah yang difoto tersebut hanya terdiam saat difoto dengan berbagai gaya.
Terkait hal tersebut, Kasubdit V siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien mengatakan bahwa pemilik akun tersebut sudah ditangkap.
“Pengunggah foto berunsur pedofilia di Twitter sudah ditangkap oleh Polres Tapin,” tegasnya Minggu (21/2/2021).
AKBP Zaenal mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif di Mapolres dan ditangani oleh Mapolres Tapin sesuai dengan demisili pelaku.
Sebelumnya, akun twitter @taupikarisandy ramai menjadi perbincangan publik. Banyak warganet menyuarakan kepada publik untuk membantu melaporkan akun tersebut.
Salah satunya penyanyi Fiersa Besari yang meminta warganet lainnya agar membantu melaporkan akun pedofil tersebut.
“Kawan-kawan, tolong selidiki pemilik akun @taupikarisandu, minimal report akunnya. Kalau mau menyebarkan awareness dengan meng-capture tolong sensor foto-foto anak kecil yang ada di akun tersebut. Terima kasih banyak,” ujar Fiersa.
Tak hanya Fiersa, warganet lainnya juga meminta agar pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku yang sangat meresahkan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi kepolisian mengenai kabar tersebut.
“Pemilik akun ini harus diberi pelajaran, di profil yang bersangkutan domisili di Banjarmasin,” kata @kodokngorek_.
“Pak tolong ditindak akun-akun meresahkan seperti ini yang ngepost foto-foto anak kecil! @CCICPolri @DivHumas_Polri,” ujar @itsulchann_.
“@KPAI_official @kpp_pa @DivHumas_Polri @CCICPolri @banjarmasinpost @bidhumaskalsel please tolong siapapun yang ada di balik akun-akun yang saya mention, tolong banget ini ditindaklanjuti. Tolong banget ini sangat membahayakan anak kecil dan meresahkan masyarakat,” ungkap @cigstorm. (Kanalkalimantan.com/suara)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU