Kanal
Pemindahan TPS Batuah Buntok Belum Ada Lokasi Strategis
BUNTOK, Banyak usulan agar memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Batuah, Buntok. Kepala DLH Barsel melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup M Nanang Shalahuddin mengatakan, saat ini masih dicari lokasi yang strategis sebagai pengganti.
“Kita memang sudah ada membahas masalah ini. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkan lokasi strategis untuk TPS sampah selain di Batuah tersebut yang merupakan tanah milik Pemerintah,†kata Nanang kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya.
Ia juga mengungkapkan, terkait hal tersebut sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Kotim di Sampit dan Kabupaten Kapuas terkait lokasi Depo sampah atau TPS sampah mereka yang ada di sana. Untuk Sampit, letak TPS atau Depo sampah ternya di lingkungan padat penduduk, khususnya lingkungan yang akses masyarakat mudah membuang sampah secara langsung. Baik itu perorangan, KSM atau RT yang dikelola secara mandiri.
“Dari yang kita lihat, untuk lokasi strategis TPS atau depo sampah memang harus di lingkungan yang padat penduduk sehingga masyarakat setempat mudah secara langsung untuk ke lokasi membuang sampah,†ucap Nanang.
Dijelaskan olehnya, walaupun lokasi depo sampah berada di area padat penduduk, namun seperti di Sampit, lokasi depo sampahnya dibuat secara kusus seperti bangunan gedung dan dikelola secara baik. Sehingga untuk limbah dan bau sampah tidak sampai ke luar area depo.
“Jadi lokasi depo sampahnya kusus dibuat seperti area gedung perkantoran dan jadwal pembuangan sampah terjadwal, sehingga jika sudah lewat jam yang ditentukan, untuk sampah di area depo sudah habis di angkut ke pembuangan sampah akhir,†beber Nanang.
Masih kata Nanang, sehubungan dari hasil studi banding tersebut, pihaknya berencana kalau memang di izinkan nantinya. Untuk lokasi depo sampah yang ada di Batuah akan dibuat juga seperti di Sampit, sehingga kelihatan rapi dan tidak kumuh lagi.
“Mengingat lokasi Batuah cukup strategis, dan tentunya dengan pembuatan bangunan yang seperti ada di Kabupaten yang sudah kita kunjungi dan pengelolaan sampah yang baik kiranya tidak akan menjadi keluhan warga lagi,†ujar Nanang.
Ditambahkan olehnya sekaligus berharap bahwa pihaknya telah membuat himbawan terkait aturan waktu pembuangan sampah dan aturan sampah yang tidak bisa dibuang di depo sampah Batuah seperti limbah hasil bongkarang bangunan atau proyek.
“Kita mohan kerjasamanya untuk hal tersebut, agar lokasi depo sampah yang di Batuah tidak terlihat kumuh,†pungkas Nanang.(digdo)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa