KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna yang dilangsungkan Kamis (22/2/2024) di DPRD Kabupaten Banjar beragendakan pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, melalui peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Bupati mengatakan, Pemkab Banjar bermaksud mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang bidang perencanaan dan fungsi penunjang bidang penelitian dan pengembangan, yaitu Bappedalitbang.
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang digabungkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) merupakan penyesuaian dengan kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah,” pungkas dia.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nasrullah Shadiq turut hadir dalam kegiatan itu bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkup Pemkab Banjar. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
This website uses cookies.