Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Dorong Peningkatkan Kedisipinan dan Profesionalisme ASN

Diterbitkan

pada

Sekda HSU Adi Lesmana membuka sosialisasi penguatan disiplin ASN di lingkungan Pemkab HSU. Foto : diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong peningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi penguatan disiplin ASN untuk mewujudkan kinerja optimal dan profesional di lingkungan Setda HSU, dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN, Rabu (9/10/2024) di gedung Agung Setda HSU.

Saat membuka kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, menilai kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.

“Dan juga pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

Adi menyebut, kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.

“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sekda mengharapkan ASN dan Non ASN di lingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako

“Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah,” harapnya.

Adi berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Materi disampaikan Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->