KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuasmengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025) siang.
Enam Raperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Kapuas Dodo dan diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta Wakil Ketua II Berinto.
Baca juga:Wagub Kalsel Resmikan Masjid Hasnur Asy Syajarah Sungai Puting
Adapun enam Raperda yang diajukan yakni :
1. Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis pangan di daerah.
2. Raperda tentang pengelolaan perikanan darat, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, sebagai upaya memperbarui regulasi terkait industri sarang burung walet agar lebih adaptif dengan perkembangan ekonomi.
5. Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru yang lebih relevan.
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa pengajuan enam Raperda merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025-2030.
“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kapuas,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kapuas dalam memperkuat landasan hukum yang mendukung kebijakan daerah. Selanjutnya, keenam Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Perda. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Edtior: kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kau Ditakdirkan Untukku, sinetron terbaru yang siap mengguncang layar kaca, menampilkan drama penuh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Capaian program kesehatan bagi ibu hamil, anak, remaja, dan lansia, Keluarga Berencana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Adi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Operasional penerbangan haji dari Embarkasi Banjarmasin akan menggunakan pesawat berbadan lebar jenis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman melakukan peninjauan Stadion 17 Mei Banjarmasin,… Read More
This website uses cookies.