Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas-OJK Kalteng Susun Program TPAKD 2022, Ini Kata Sekda Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas tahun 2022 di aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi didampingi perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Bryan Diwo. Turut hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat dan perwakilan BNI Kuala Kapuas.
Rapat TPAKD tersebut untuk membentuk program kerja untuk mendukung ekonomi masyarakat Kapuas, sesuai dengan yang diamanatkan oleh surat Menteri Dalam Negeri.
Sekda Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi mengatakan, program kerja ini terinspirasi dari operasional Kateringan Bank di Bangladesh, karena bagaimana masyarakat di Bangladesh yang sangat tidak mampu itu bisa mengakses keuangan dengan prosedur yang berbeda dengan masyarakat yang berkecukupan, tetapi Kateringan Bank ini sasarannya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu diberikan akses tersebut.
Baca juga : Ngopi Bareng PLN UIKL Kalimantan dengan Media Berbasis Siber di Kalsel
Lebih lanjut, Septedy menjelaskan, dilihat dari hasil penelitian program tersebut, hanya 2 persen yang tidak mampu membayar. Artinya dengan program itu 98 persen telah berhasil dengan kunci pelaksanaannya bukan berdasarkan dari belas kasihan, tapi pendekatannya adalah motivasi dan mengangkat harkat dan martabat, serta harga diri itu penegakannya.
“Konsep ini yang mungkin akan kita bangun dalam program kerja di Kabupaten Kapuas, semoga program kerja ini nantinya betul-betul bisa lebih tajam dan lebihnya bisa membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu ini dengan pendekatan dengan juga keterlibatan dari perangkat daerah,” kata Septedy.
Perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra mengatakan bahwa TPAKD ini adalah forum koordinasi dan bagaimana suatu sektor keuangan berperan terhadap pengembangan ekonomi di masing-masing daerah, untuk pelaporan serta perencanaannya diharapkan bisa berdiskusi kembali dan bisa ditetapkan beberapa program yang sudah ada.
“Untuk tahap pembentukan program kerja ini bisa menentukan tema terlebih dahulu, sasarannya seperti apa dan klasifikasinya. Program kerja ini tidak selalu baru, tetapi juga bisa dengan program yang telah ada, tetapi bisa terukur dan memenuhi sasaran lebih tepat kepada masyrakat, dengan nanti program-program yang dibuat bisa membantu masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor