Connect with us

Hukum

Pemkab Kotabaru Yakin Menang di PTUN Banjarmasin

Diterbitkan

pada


Kabag Hukum Setda Kotabaru Basuki

KOTABARU, Pemkab Kotabaru yakin menang upaya hukum banding di PTUN Banjarmasin.

“Kami yakin menang dalam upaya Banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin tanggal 12 September 2017 yang memenangkan sebagian gugatan 13 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang difungsionalkan,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Kotabaru Basuki kepada Kalimantan View, Selasa (26/9).

Melalui kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah mengajukan Akte Banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta melalui PTUN di Banjarmasin.

“Kami dari bagian hukum Setda Kotabaru sudah mengajukan Akte Banding ke PTUN Jakarta melalui kantor PTUN di Banjarmasin pada Selasa (19/9) lalu,” ujar Basuki.

Pihaknya akan menyampaikan memori Banding yang diperkiraan akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2017 mendatang selanjutnya akan menunggu prosesnya berdasarkan penilaian dari majelis hakim.
“Kita tunggu saja lah bagaimana nanti hasilnya dan yang akan melakukan penilaian adalah majelis hakim PTUN Jakarta,” jelasnya.

Menurutnya, kalaupun nanti pada prosesnya pengajuan Banding dari Pemkab Kotabaru ternyata kalah maka bisa saja ada upaya lain untuk menempuh jalur lain yakni Kasasi karena secara aturan hal itu diperbolehkan.

“Pada prinsipnya kami dari bagian hukum hanya melaksanakan tugas sebagai kuasa hukum Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru H Said Ahmad menyatakan, dengan adanya putusan PTUN Banjarmasin yang berkenaan tentang ASN yang difungsionalkan sebanyak 13 orang oleh kepala daerah akan ada upaya lanjutan yakni banding dan itu pasti akan berproses.

“Bupati sudah menyampaikan kepada Kabag Hukum Setda bahwa akan banding terhadap putusan itu, yang berarti masih akan berproses,” ujarnya.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->